Diterjang Angin Kencang, Rumah Di Pandeglang Hancur

photo author
- Rabu, 15 Desember 2021 | 19:18 WIB
Kondisi rumah roboh pasangan suami istri, Oyok dan Mumu, di Kampung Pasirdurung, Desa Pasirdurung, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang (Foto : Topmedia)
Kondisi rumah roboh pasangan suami istri, Oyok dan Mumu, di Kampung Pasirdurung, Desa Pasirdurung, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang (Foto : Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Sebuah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Pasirdurung, Desa Pasirdurung, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, roboh diterjang angin kencang.

Menurut keterangan Sekretaris Desa (Sekdes) Pasirdurung, Ade Furkon, bahwasanya terdapat sebuah RTLH yang roboh kena angin besar, dan semua telah pada mengetahui adanya hal tersebut.

Namun, kata Ade Furkon, Rumah yang ditempati oleh pasangan suami istri, Oyok dan Mumu tersebut harus rela hancur terkena angin kencang, dan hujan deras yang melanda Kampung Pasirdurung.

"Ya, warga dan pihak Desa pun tak bisa berbuat apa-apa. Rumah roboh tersebut, karena awalnya memang sudah tak layak dihuni. Bahkan sebelum roboh, telah diajukan pembangunan. Tetapi belum ada respon dari Pemerintah setempat, baik Kabupaten Pandeglang maupun Provinsi Banten," kata Ade Furkon saat ditemui di kantor Desa Pasirdurung, Rabu(15/12/2021).

Diakhir wawancara, Ade berharap, Pemerinrah setempat dapat membantu membangunkan kembali RTLH yang roboh terkena bencana alam.

"Kasian rumahnya rusak. Kita sudah meminta bantuan, di kampung belum ada bantuan sekalipun. Saya kira, adanya Pemerintah bisa hadir pada saat masyarakat membutuhkan," tutupnya seraya mengakhiri wawancara.

Diketahui, Rumah roboh yang ditempati Oyok dan Mumu pernah pengajuan pada tahun 2020, tetapi belum mendapatkan respon.

Alhasil, di 2021 pada awal Desember, hujan deras beserta angin kencang mengakibatkan sebuah rumah warga di Kabupaten Pandeglang tersebut Roboh, hingga mengalami rusak berat. (Feby/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X