Mulai Hari Ini, Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Sudah Bisa Dilewati Gratis

photo author
- Rabu, 17 November 2021 | 19:29 WIB
Kendaraan roda empat melintas di Tol Serang-Rangkasbitung di Kabupaten Serang, Banten (Foto : ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas)
Kendaraan roda empat melintas di Tol Serang-Rangkasbitung di Kabupaten Serang, Banten (Foto : ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas)

SERANG, TOPmedia - Tol Serang - Panimbang, Seksi 1 Ruas Serang-Rangkasbitung  secara resmi telah dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo pada Selasa (16/11/2021).

Meski begitu, untuk pengguna jalan tol Serang-Panimbang Seksi 1 sendiri baru dibuka mulai hari ini, Rabu (17/11/2021) secara gratis selama dua pekan kedepan sambil menunggu Surat Keterangan (SK) dari Kementerian PU sebelum pengguna Tol Serang - Panimbang Seksi 1 dikenakan tarif.

"Tol Serang Panimbang Seksi 1 Ruas Serang - Rangkasbitung telah dibuka dan dapat digunakan oleh masyarakat pada hari Rabu (17/11/2021) mulai pukul 14.00 WIB," terang press rilis yang dikeluarkan melalui  Manager Bidang Pengembangan Sistem pada PT WSP Muhammad Albagir.

Untuk diketahui, Ruas Serang - Rangkasbitung sendiri telah terkoneksi dan terintegrasi langsung dengan Jalan Tol Tangerang - Merak yang merupakan salah satu bagian dari Jaringan Tol Trans Jawa.

Direktur Utama PT.Wijaya Karya Serang Panimbang, Mulyana mengatakan, meski tol Serang - Panimbang seksi I belum dikenakan taruf. Namun, kata dia, para pengguna jalan tol tetap diharuskan untuk melakukan tapping di Gardu Tol.

"Perlu kami informasikan walaupun belum berbayar, pengguna jalan tol Ruas Serang - Rangkasbitung harus tetap melakukan tapping di Gardu Tol". kata Direktur Utama PT.Wijaya Karya Serang Panimbang, Mulyana.

Hadirnya Tol Serang - Panimbang ini, masih kata Mulyana, selain menghemat waktu tempuh, manfaat lain seperti kelancaran mobilitas bagi masyarakat serta percepatan distribusi barang dan jasa serta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Banten Tengah & Banten Selatan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.(Den/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X