Tempat Hiburan Malam Di Jalan Lingkar Selatan Bakal Dibongkar, LSM Pasang Badan

photo author
- Senin, 15 November 2021 | 14:41 WIB
Aksi ratusan masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat di jalan lingkar selatan Kota Cilegon (Foto : Topmedia)
Aksi ratusan masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat di jalan lingkar selatan Kota Cilegon (Foto : Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Ratusan massa dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tampak memenuhi salah satu bangunan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) tepatnya di perbatasan Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, pada Senin (15/11/2021). Masa menycoba menghalangi Satpol PP Kabupaten Serang yang hendak membongkar tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Pantauan TOP Media di lokasi, ratusan massa itu terpantau berdatangan mendatangi objek titik kumpul sedari pukul 09.00 WIB. Setelah diketahui, ratusan massa tersebut hendak mempertanyakan terkait Pembongkaran tempat hiburan malam dijadwalkan akan dilakukan pada 6 bangunan. Namun petugas dan alat berat yang hendak membongkar bangunan itu dihalangi oleh ratusan massa yang menolak pembongkaran.

Sekretaris Bela Negara Mada Kota Cilegon, Aris Munandar mengatakan, pihaknya menilai jika pembongkaran bangunan THM oleh Satpol PP Kabupaten Serang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pasalnya, kata Dia, bangunan yang memiliki IMB dan tengah dalam gugatan di Pengadilan Serang tersebut seharusnya belum bisa dilakuka pembongkaran.

"Dalam posisi ini kenapa (Mau-Red) di robohkan. Padahal belum ada inkrah dari pengadilan, itu yang kita sangat sayangkan," kata Sekretaris BN Mada Kota Cilegon, Aris Munandar kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Dikatakan Munandar, pihaknya berkumpul di wilayah tersebut untuk mempertahankan aset yang belum ada keputusan dari pengadilan lantaran masih dalam proses gugatan.

"Mempertahankan aset, kami hanya mendorong Pemkab Serang untuk mempertimbangkan karena pihak pemilik bangunan sedang melakukan gugatan hukum di PN Serang," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Munandar juga menyampaikan, gugatan tersebut sudah di daftarkan sebulan yang lalu. Lebih jauh, menurutnya, ada sekitar 6 hingga 8 bangunan yang rencananya hari ini bakal dirobohkan Satpol PP Kabupaten Serang.Tempat Hiburan Malam di Jalan Lingkar Selatan Bakal Dibongkar, LSM Pasang Badan "Ada sekitar 6 sampai 8 bangunan yang rencananya bakal dirobohkan," pungkasnya.(Firasat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X