OTT di Kantah Kabupaten Lebak, Kanwil BPN Banten : Kita Tunggu Hasil Pemeriksaan

photo author
- Senin, 15 November 2021 | 08:37 WIB
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya  (Foto : Topmedia)
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya (Foto : Topmedia)

SERANG, TOPmedia – Menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Banten pada Jumat (12/11/2021), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rudi Rubijaya mengatakan pihaknya ikut prihatin atas kejadian tersebut.

Rudi juga membenarkan, adanya OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak pada Jumat,12 November 2021 sekitar pukul 18.10 WIB diduga terkait pungutan di luar ketentuan. 

“Saat ini sudah 4 pegawai yang diperiksa oleh Polda Banten, dengan rincian 3 (tiga) orang Pegawai Negeri Sipil dan 1 (satu) orang PPNPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak,” kata Rudi melalui sambungan telephone, kemarin Minggu(14/11/2021).

Lanjut Rudi menyampaikan, bahwa untuk saat ini Kanwil BPN Provinsi Banten masih memantau perkembangan kasusnya. Ia juga menambahkan bahwa Kanwil BPN Provinsi Banten sangat menghormati proses yang saat ini sedang berjalan di Polda Banten. 

“Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan seperti apa,” ujarnya.

Kakanwil BPN Provinsi Banten  meminta agar setiap jajaran agar dapat mematuhi ketentuan yang berlaku serta selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas.

“Saya selalu menekankan kepada para pegawai, baik di Kanwil BPN Provinsi Banten maupun kantor pertanahan di Banten untuk selalu berhati-hati dalam bekerja dan selalu patuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Mengenai sanksi yang akan diberikan, Rudi Rubijaya mengatakan apabila memang ada oknum pegawai yang dinyatakan bersalah, maka Kanwil BPN Provinsi Banten menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

"Jika memang terbukti adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib" ucap Kakanwil BPN Provinsi Banten seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X