SERANG, TOPmedia - Sebaran acara pemilihan Miss Waria Banten 2021-2022 yang beredar di media sosial adalah Hoax.
Dimikian dikatakan, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga kepada awak media, Kamis(3/11/2021). Lanjut AKBP Shinto, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Serang, telah dipastikan bahwa itu Hoax.
AKBP Shinto juga menegaskan, pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap 2 orang dari 3 orang yang nomornya tercantum disebaran tersebut.
"Ternyata mereka juga terganggu dengan informasi yang dimaksud, karena mereka tidak tau menau. Hanya nama mereka dicatut," jelasnya.
Selain itu, kata dia, pemilik gedung juga sudah mengklarifikasi bawa tidak menyewakan gedungnya di acara tersebut.
"Pihak gedung juga sudah menyatakan bahwa tidak ada acara itu," katanya.
Shinto mengatakan, tentu sebaran tersebut menganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan sehingga menimbulkan reaksi masyarakat setempat.
"Untuk itu penyidik Satreskrim Polres Serang akan memeriksa sampai menemukan siapa di belakang aksi tersebut. Tentu ini melanggar hukum. Ini juga bisa disangkakan undang-undang ITE karena menyebarkan kebohongan di media sosial," tutupnya seraya mengakhiri wawancara. (Feby/red).