Seorang Wanita di Kota Cilegon Meninggal Dunia di Dalam Bus "Laksmi Langgeng"

photo author
- Senin, 11 Oktober 2021 | 17:54 WIB
Petugas kepolisian saat melakukan evakuasi terhadap korban yang meninggal di dalam Bus Laksmi Langgeng di Lingkungan Medaksa, Pulomerak, Kota Cilegon. (Firasat/TOPMedia)
Petugas kepolisian saat melakukan evakuasi terhadap korban yang meninggal di dalam Bus Laksmi Langgeng di Lingkungan Medaksa, Pulomerak, Kota Cilegon. (Firasat/TOPMedia)

SERANG, TOPmedia - Seorang wanita asal Desa Mugi Rahayu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur meninggal dunia di dalam Bus PO Laksmi Langgeng yang terparkir di depan Rumah Makan Simpang Raya tepatnya di Lingkungan Medaksa, Kelurahan Mekarsari, Pulomerak, Kota Cilegon, sekira pukul 10.00 WIB.

Setelah diketahui, korban bernama Puput Setia Budi yang sedang melakukan perjalanan menggunakan bus tersebut dari Solo menuju Lampung.

"Jadi, yang bersangkutan dalam rangka perjalanan dari solo ke lampung, solo itu dari rumah sodara dan lampung juga rumah sodara dalam rangka untuk berobat, karena ada riwayat sakit jantung," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pulomerak, IPDA M. Lazim kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Lebih lanjut, awalnya pada pukul 11.00 WIB pihaknya menerima laporan dari salah satu pengurus Bus da ri PO Laksmi Langgeng. Kemudian, kata Dia, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara.

"Pada saat sampai disana bersama dengan dokter dari puskesmas terdekat dilakukan pengecekan, termasuk antigen juga dan hasilnya non reaktif, tapi korban sudah meninggal," ungkapnya.

"Jadi, bus sampai di lokasi sekira pukul 09.00 WIB, kemudian yang bersangkutan turun untuk ngopi, sempat istirahat kemudian makan dan naik lagi ke bus. Setelah dibus kebetulan ada penumpang dibelakangnya dan mengetahui tiba-tiba yang bersangkutan ngorok, tapi ngga wajar, kenceng suaranya. Setelah beberapa waktu yang bersangkutan ngga sadarkan diri sekitar jam 10.00 WIB," jelasnya.

Kendati demikian, saat itu jasad korban sudah dilarikan ke RSUD Kota Cilegon untuk kepentingan lebih lanjut. Namun, untuk sementara dari hasil otopsi luar tidak ada dugaan tindak pidana.

"Hasil otopsi luar tidak ada dugaan tindak pidana jadi piur sakit," tutupnya.(Firasat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X