Waduh! 5 Pegawai Dishub Cilegon Terindikasi Positif Narkotika

photo author
- Kamis, 9 September 2021 | 19:23 WIB
Suasana ratusan pegawai Dishub Cilegon saat melakukan tes urine yang digelar BNN Kota Cilegon. (Firasat/TOPMedia)
Suasana ratusan pegawai Dishub Cilegon saat melakukan tes urine yang digelar BNN Kota Cilegon. (Firasat/TOPMedia)

CILEGON, TOPmedia - 5 dari 163 Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon terindikasi positif narkotika. Hal itu diketahui setelah Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon melakukan tes urine secara mendadak, pada Senin (6/9/2021) lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil tes urine Pegawai Dishub Cilegon sudah di serahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Mauludin, pada Selasa (7/9/2021) kemarin.

"Iya bener, tapi ke saya hanya tembusan saja," kata Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021).

Lanjut Maman, dirinya membenarkan sebanyak 5 orang pegawai Dishub Kota Cilegon yang terindikasi positif barang terlarang. Menurutnya, BNNK Cilegon telah mengirimkan hasilnya kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon, dan selanjutnya akan ditindak lanjuti untuk mengkonfirmasi ulang kepada BNNK Cilegon.

"Nanti pak Kadishub yang ke BNNK Cilegon. Konfirmasi kepada dokter BNN. Apakah yang dimaksudkan itu benar zat tersebut. Atau zat dari obat sesuai dengan resep dokter," terangnya.

Kendati demikian, Maman menjelaskan setelah nanti Kadishub konfirmasi dengan BNNK Cilegon dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba. Maka, kata Dia, tentunya yang bersangkutan akan di rehabilitasi oleh BNNK Cilegon.

"Tentunya akan direhab, sesuai dengan peraturan yang berlaku, tapi kan nanti Plt Kadisnya komunikasi dulu sama BNNK," tutupnya. (Firasat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X