Kepala Dindikbud Banten : Siap Mendukung Langkah KPK

photo author
- Jumat, 3 September 2021 | 12:40 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani

SERANG, TOPmedia – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani menanggapi pemberitaan soal kegiatan penggeledahan yang kabarnya dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dindikbud Banten.

"Sejauh yang saya tahu tdk ada, meskipun memang selasa itu  saya ada tugas di luar, tapi saya tidak mendapatkan informasi kalau  ada kegiatan penggeledahan (oleh KPK-red). Jadi sejauh yang saya tahu itu tidak ada," kata Tabrani kepada wartawan, Kamis (02/09/2021).

Dijelaskan Tabrani, bahwa menurut informasi yang berkembang saat ini, KPK tengah menyoroti persoalan pengadaan lahan di SMKN 7 Tangsel tahun anggaran 2017. Pada saat itu, lanjut Tabrani, dirinya belum menjabat Kepala Dindikbud Banten, sehingga dirinya tidak tahu secara detil persoalan tersebut.

"peristiwa itu terjadi tahun 2017, sedangkan saya masuk di dindik Oktober tahun 2020, jadi saya tidak tahu," katanya.

Tabrani menyampaikan, bahwa di kantor Dindik Banten pada hari Selasa itu tidak ada penggeledahan yang dilakukan KPK. "Sampai sejauh ini saya kira tidak ada (penggeledahan-red)," jelas Tabrani.

Sebelumnya santer di sejumlah media online soal pemberitaan penggeledahan yang dilakukan KPK di Dindik Banten. Namun dalam keterangannya, Juru Bicara KPK Ali Fikri, hanya menjelaskan bahwa hal itu merupkan babak baru soal dugaan tindak pidana korupsi. Kendati demikian, Ali Fikri mengungkapkan, saat ini KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh soal perkara tersebut, termasuk siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan  pada saat upaya paksa penangkapan, dan atau penahanan dilakukan," katanya. (Feby/Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X