CILEGON, TOPMedia – Usai terjadinya laka kerja pada pengerjaan pengecoran di Dermaga IV Pelabuhan Merak, pada Senin (30/8/2021) yang menyebabkan 1 orang pekerja meninggal dunia dan 2 orang luka berat, Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Rachmatullah sebut adanya kelalaian dari PT Hydropower Tecknology.
"Kelalaian sudah pasti ada, baik dari unsur konsultan (PT Gakesa Prakasa) yang ditunjuk oleh ASDP sebagai pengawas, maupun perusahaan yang melakukan pengerjaan (PT Hydropower Tecknology)," ungkap Tim Pengawas Disnakertrans Banten, Rachmatullah saat di konfirmasi, Selasa (2/9/2021).
Menurutnya, konsultan perusahaan dalam pekerjaan pembangunan renovasi Dermaga IV Pelabuhan Merak memiliki fungsi sebagai kontroling atau mengawasi.
"Termasuk alat-alat, bahan kan Dia. Nah, itukan persoalannya alat tanpa lisensi, kenapa bisa lolos, kalo sebagai konsultan mustinya ngga lolos itu," tegas Rachmat.
Lanjut Rachmat, kelalaian itu menyebabkan kesalahan dari PT Hydropower Tecknology sebagai perusahaan yang mengerjakan.
"Dia memaksakan untuk mempekerjaan operator yang mustinya 2 orang, tapi yang naik 3. Itu sebuah unsur kesengajaan," pungkasnya.(Firasat/Red)