Dekanat FT Untirta Tidak Ijinkan Mahasiswa Gelar Vaksinasi di Kampus, FMC: Akan Kami Laporkan Kemendikbud!

photo author
- Selasa, 31 Agustus 2021 | 14:17 WIB
Forum Mahasiswa Cilegon (FMC). (Firasat/TOPMedia)
Forum Mahasiswa Cilegon (FMC). (Firasat/TOPMedia)

CILEGON, TOPMedia – Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Kampus yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Cilegon (FMC) pertanyakan dekanat Fakultas Teknik Untirta terkait alasan penolakan perizinan tempat yang sebelumnya sudah direncanakan bersama guna pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

"Kami sudah memenuhi tahap administrasi dan berkordinasi dengan pihak kampus dan sudah di setujui, namun di H-2 kami dibenturkan dengan organisasi internal yang menolak kegiatan ini dengan alasan yang tidak rasional," ungkap Juru bicara FMC, Syahrido Alexander kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Seharusnya, lanjut Syahrido, pihak kampus bisa mendukung dan membersamai kegiatan vaksinasi. Menurutnya, berdasarkan Permenristekdikti No 55 Tahun 2018 menjamin bahwa Organisasi Ekstra Kampus boleh masuk dan bahkan membuat UKM Bina Ideologi untuk menangkal paham Radikalisme.

"Penolakan ini tidak jelas, tidak konkrit dan kontradiktif terhadap kegiatan pencegahan pandemi ini, dengan alasan Organisasi Ekstra Kampus tidak boleh masuk di FT Untirta, Dan bertolak Belakang dengan Permenristekdikti No 55 Tahun 2018," jelasya.

"Seharusnya kampus FT Untirta yang notaben satu-satu nya perguruan tinggi Negeri di Kota Cilegon menjadi wadah Candradimuka untuk kegiatan dan laboratorium demokrasi" tambah Syahrido.

Sementara itu, salah satu anggota FMC Ediansyah, menyayangkan sikap dekanat yang menolak kegiatan sosial. Menurutnya, kegiatan mahasiswa baik internal dan eksternal kampus yang positif dapat dilakukan dalam kegiatan kampus sehingga tidak gagal dalam memerankan kampus sebagai inisiator publik dalam ikhtiar menghadapi pandemi Covid-19.

"Pihak Dekan kampus selaku pimpinan tertinggi harus membuat klarifikasi dan permohonan maaf untuk menjelaskan penolakan kegiatan sosial tersebut agar tidak terjadi kembali," tegasnya.

"Kami menunggu 2x24 jam dekanat meminta maaf dan membuka seluruh izin kegiatan mahasiswa baik intra maupun ekstra kampus, jika tidak ada jawaban maka kami akan melaporkan ke kemendikbud," tutup Mahasiswa FT Untirta tersebut.

Diketahui, FMC terdiri dari Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Cilegon.(Firasat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X