LEBAK,TOPmedia - Gedung Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) milik Dinas Sosial Provinsi Banten dijadikan tempat bagi warga Kabupaten Lebak yang menjalani isolasi mandiri karena covid-19. Hal ini dilakukan, karena kontrak antara Pemkab dengan pihak rumah sakit telah habis di Bulan Agustus 2021 ini.
"Iya kontraknya sudah habis. Karena itu, kita akan segera pindahkan pasien Covid yang menjalani isolasi mandiri ke gedung BPPS," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiyono, Senin (02/08/2021).
Gedung yang terletak di jalan Siliwangi Pasir Ona, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ini dapat menampung sebanyak 100 orang terdiri dari pasien positif covid-19 dan para tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di gedung itu.
"Satgas covid-19 Kabupaten Lebak saat ini sedang menyiapkan berbagai fasilitasnya. Seperti mess, fasilitas tempat tidur, televisi, wifi, kipas angin, serta fasilitas penunjang lainya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama menerangkan bahwa, ada empat gedung yang disipakan Pemkab Lebak, tiga gedung akan digunakan untuk pasien covid-19 dan satu gedung untuk Nakes.
Pihaknya sendiri kini tengah menyediakan berbagai fasilitas penunjang seperti tempat tidur untuk para pasien dan Nakes.
"Dari pemerintah daerah sudah menyediakan tempat tidurnya, kemudian temen-temen dari BPBD juga akan memasang partisi, biar ada privasi antar pasien," kata Febby.
Pihaknya berharap, dengan berbagai fasilitas yang disediakan oleh Pemkab itu bisa memberikan kenyamanan bagi para pasien positif covid-19 dalam menjalani masa isolasinya.
"Semoga dengan itu semua para pasien bisa cepat pulih dari covid-19, dan bisa beraktivitas dengan normal." pungkasnya. (Den/LBN).