LPA Banten: Kasus Kekerasan Anak dan Seksual Saat Pandemi Covid-19 Meningkat Drastis

photo author
- Senin, 26 Juli 2021 | 18:51 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan

SERANG,TOPMedia – Sejak awal pandemi 2020 hingga 2021, kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Banten terus mengalami peningkatan, bahkan kini telah mencapai 85 kasus. Padahal, sebelumnya pada 2017-2019 kasus kekerasan terhadap anak tercatat 50 kasus.

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, Hendry Gunawan, bahwasanya melihat kondisi yang seharusnya stay at home, malah menjadi membahayakan untuk sang anak.

"Makanya kita sebagai masyarakat yang baik, harus ikut serta peduli terhadap saudara, tetangga maupun teman. Kita semua ikut serta kerja keras bersama pemerintah melindungi anak-anak penerus bangsa," ungkap Hendry saat ditemui di ruang kerjanya, Senin(26/7/2021).

Tidak sampai disitu, Hendry juga mengakui, kasus yang saat ini ditanganin oleh LPA Banten meliputi kasus kekerasan fisik, kekerasan seksual, hingga kekerasan psikis.

Tetapi, kata dia, lebih dominan 74 persen pada masa pandemi covid-19 adalah kekerasan seksual. Baik pencabulan maupun persetubuhan.

"Ini menjadi konsen kami, untuk mendorong seluruh masyarakat di Banten untuk sama-sama menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa ternyata kasus anak di masa pandemi bukanya turun malah makin melonjak," jelasnya.

Tidak lupa, Hendry menjelaskan, rentan umur anak yang menjadi kasus kekerasa rata-rata pada usia 6 sampai 12 tahun. "SD sampai SMP. Ini cukup besar terjadi, karena di masa itu anak-anak rasa ingin taunya cukup tinggi. Hingga akhirnya luput dari pengawasan orang dewasa," ujar Hendry. 

Maka itu, Hendry menegaskan, LPA banten tengah fokus pada tiga program. Mulai dari basis data anak, pendampingan, dan fungsi usaha melakukan pencegahan dengan langkah-langkah sosialisasi.

"Kami juga kordinasi dengan LPA Kota pada masa PPKM ini. Bahkan kami terus berusaha menumbuhkan kesadaran masyarakat dan pemahamam kepada warga setempt tentang bagaimana perlindungan anak di masa pandemi covid-19," tutup Hendri seraya mengakhiri wawancara. (Feby/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X