CILEGON, TOPmedia – Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, Kepolisian Resor (Polres) Cilegon terus berupaya meringankan bebas masyarakat kurang mampu yang terpapar Covid-19 di Jalan Ir Sutami, Lingkungan Tegal Tong, Kelurahan Kebonsari, Citangkil, Kota Cilegon, Rabu (14/7/2021).
"Penyaluran paket sembako berupa dan masker ini diberikan kepada warga kurang mampu yang melaksanakan isolasi mandiri karena terpapar Covid 19," Kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono kepada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Lanjut Sigit, bantuan paket sembako dan masker tersebut diserahkan langsung kepada Saudara Suharjo selaku Kepala Keluarga (KK) yang saat ini istri dan anaknya sedang melaksanakan isolasi mandiri setelah dinyatakan Positif Covid 19.
"Ini merupakan salah satu bentuk kepedulian POLRI, Polres Cilegon terhadap warga yang memang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah," terangnya.
Selain itu, Sigit juga berharap, fungsi dari Posko PPKM Mikro yang berada di setiap RT/RW dapat bekerja lebih optimal.
"Sehingga seluruh warga yang melakukan isolasi mandiri dapat terdata dengan baik dan termonitor kondisinya," pungkasnya.(Firasat/Red)