Akses Jalan Nasional di Kota Cilegon Ditutup, Cuma 3 Kriteria Yang Diperbolehkan Lewat

photo author
- Selasa, 6 Juli 2021 | 09:17 WIB
Detik-detik suasana akses jalan nasional di Kota Cilegon sebelum ditutup karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. (Firasat/TOPMedia)
Detik-detik suasana akses jalan nasional di Kota Cilegon sebelum ditutup karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. (Firasat/TOPMedia)

CILEGON, TOPMedia - Berbagai akses Jalan Protokol Kota Cilegon ditutup Petugas Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, diantaranya perempatan Alun-Alun Kota Cilegon, tugu landmark hingga perempatan lampu merah Pondok Cilegon Indah (PCI) yang merupakan perbatasan antara Kota Cilegon dengan Kabupaten Serang.

Diketahui, akses jalan utama yang merupakan Jalan Nasional tersebut ditutup karena tengah dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 sejak 3 hingga 20 Juli mendatang.

"Kami sudah melakukan sosialisasi melalui Polsek lewat spanduk PPKM darurat ini, terutama terkait penutupan jalur protokol dari pukul 20.00 sampai pukul 24.00. Untuk itu, diimbau kepada masyarakat, jika tidak perlu-perlu banget jangan keluar rumah," Ungkap Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Admodjo, Senin (5/7/2021).

Lebih lanjut, pihaknya mengaku telah melakukan sosialisasi terkait dengan pemberlakukan penutupan jalan utama Cilegon hingga ke jajaran Polsek di seluruh wilayah hukum Polres Cilegon.

Namun, kata Dia, dalam penerapan penutupan jalan tersebut ada kendaraan tertentu yang diperbolehkan melintas.

"Yang bisa itu ada 3, pertama Ambulance, kedua kalau dia mau berobat, sama kendaraan jemputan atau pulang karyawan," terangnya.

Kendati demikian, Ia juga menyampaikan, tidak menutup kemungkinan pihaknya memberlakukan rekayasa lalu lintas tersebut di luar jalur utama Cilegon.

"Nanti kalau kita anev (Analisa dan Evaluasi) lagi, kita liat lagi perkembangan, kalau ternyata jalan akses yang bukan protokol (banyak temlat berkerumun), nanti bisa kita lakukan rekayasa seperti itu. Kan ini berkesinambungan, berkelanjutan," pungkasnya.(Firasat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X