SERANG, TOPmedia – Kasus covid-19 di Kabupaten Serang dan Kota Serang kembali berubah menjadi zona orange.
Hal ini disebabkan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) terlalu abai. Bahkan masih banyak yang tidak memakai masker.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi melalui sambungan telepehone, Selasa(15/6/2021).
Agus juga menjelaskan, bahwasanya setelah dilakukan penetapan zone orange oleh BNPB ini berdasaarkan nilai 3 indikator, yaitu, 1. peningkatan jumlah kasus, 2. kepatuhan masyarakat terhadap prokes, 3. kesiapan fasyankes terutama RS rujukan, yang saat ini sudah mulai meningkat keterisian ruang isolasi.
"Bahkan hal inipun terdapat cluster baru, adalah cluster keluarga," jelasnya.
Tidak sampai disitu, Agus mengakui, antisipasi harus dilakukan oleh semua pihak yang tergabung dalam satgas, untuk bidang kesehatan. Pertama melakukan 3 T lebih gencar, 2. percepatan vaksinasi dan 3. penyiapan ruang isolasi di RS
kasus harian.
"Apalagi ini, dalam sehari mengalami kenaikan 50 persen. Setiap hari terdapat 15 pasien covid-19," kata Agus seraya mengakhiri wawancara.
Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Kota Serang, Hari Pamungkas menambahkan, untuk di Kota Serang sendiri mengalami peningkatan kasus covid-19 terkonfirmasi positif pasca libur lebaran.
"Bukan hanya di Kota Serang, hampir di semua daerah di Provinsi Banten. Bahkan penyebabnya adalah klaster baru, dan di dominasi klaster keluarga," kata Hari dengan singkat sambil menunjukan web untuk mengetahui jumlah kasus covid-19 di Kota Serang dapat di lihat di infocorona.serangkota.go.id. (Feby/Red).