Sudah Dipecat! Puluhan Karyawan RSKM Kota Cilegon Dipersilahkan Melamar Kembali

photo author
- Rabu, 2 Juni 2021 | 15:19 WIB
Direktur Oprasional RSKM Kota Cilegon, Neni Herawati saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Firasat/TOPMedia)
Direktur Oprasional RSKM Kota Cilegon, Neni Herawati saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Firasat/TOPMedia)

CILEGON, TOPMedia – Management Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon akhirnya angkat bicara terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 31 karyawan bagian pelayanan konsumsi rumah sakit.

Hal itu disampaikan RSKM Kota Cilegon usai mediasi bersama Serikat Buruh Kota Cilegon yang di jembatani oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Rabu (2/6/2021).

"Kami akan melakukan evaluasi kemudian akan kami adakan perekrutan kembali," Ungkap Direktur Oprasional RSKM Kota Cilegon, Neni Herawati kepada wartawan, Rabu (2/6/2021).

Namun, dikatakan Neni, hal tersebut akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan rumah sakit. Jadi, 31 karyawan ini tetep boleh melamar untuk mengikuti seleksi.

"Kan seleksinya macem-macem nanti, kita harus profesional," tegasnya.

Sementara itu, disaat 31 karyawan bagian dapur rumah sakit diberhentikan. Pihaknya melakukan catering untuk kebutuhan pangan pasien rumah sakit.

"Untuk sementara kita melakukan catering karena ngga mungkin pasien ngga makan," ujarnya.

Intinya, dikatakan Neni, untuk kebutuhan karyawan bagian konsumsi atau dapur masih harus di evaluasi. Menurutnya, masih banyak yang harus dipersiapkan.

"Rencananya bulan Juli kita perekrutan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Kota Cilegon Rudi Syahrudin sepakat dengan keputusan yang diberikan oleh management RSKM Kota Cilegon. Pasalnya, RSKM akan kembali melakukan perekrutan karyawan bagian dapur untuk rumah sakit tersebut.

"Akan ada rekrutmen di bulan Juli, itu yang disampaikan mereka. Dan juga mereka sepakat akan menarik temen-temen tapi dengan system seleksi, tidak semuanya ditarik," terangnya.

Karena itu, dikatakan Rudi, ke 31 mantan karyawan RSKM tersebut dipersilahkan untuk melamar kembali. Menurutnya, mereka sudah teruji karena sudah belasa tahun mengabdi pada rumah sakit milik BUMN tersebut.

"Silakan kita gak bisa memaksa. Tapi saya yakin mereka juga sudah teruji, mereka kan orang² lama kerja sudah puluhan tahun di RSKM," pungkasnya.(Firasat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X