Dipecat dari Rumah Sakit, Puluhan Mantan Karyawan RSKM Kepung Kantor Wali Kota Cilegon

photo author
- Rabu, 2 Juni 2021 | 13:03 WIB
Suasana aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan mantan karyawan RSKM yang tergabung dalam Serikat Pekerjaan Serikat Buruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) Angsa Emas Cilegon Perdana saat aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Cilegon, pada Rabu (2/6/202
Suasana aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan mantan karyawan RSKM yang tergabung dalam Serikat Pekerjaan Serikat Buruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) Angsa Emas Cilegon Perdana saat aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Cilegon, pada Rabu (2/6/202

CILEGON, TOPMedia – Puluhan mantan karyawan Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon yang tergabung dalam Serikat Pekerjaan Serikat Buruh Pimpinan Unit Kerja (PUK) Angsa Emas Cilegon Perdana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Cilegon, pada Rabu (2/6/2021). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun TOPMedia.co.id, aksi demonstrasi tersebut merupakan buntut dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari 31 orang karyawan yang sebelumnya bekerja di RSKM melalui PT Angsa Mas Cilegon Perdana sekalu vendor para buruh yang di PHK tersebut. 

"Artinya kan kalau pun PT Angsa Mas sudah tidak ada kerjasama dengan RSKM, kan tidak boleh di PHK, tetap harus dilanjut. Terserah itu vendornya mau vendor mana, vendor siapa kan gitu," ujar Rudi Syahrudin, Ketua Serikat Buruh Cilegon kepada wartawan di sela-sela aksi demonstrasi, Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, puluhan buruh yang bekerja di RSKM itu sudah lama mengabdikan dirinya di rumah sakit milik perusahaan BUMN tersebut. Rudi menegaskan, seharusnya RSKM memprioritaskan warga setempat untuk dapat bekerja kembali.

"Mereka kan kerja sudah diatas 10 tahun dan masyarakat setempat itu yang harus jadi perhatian RSKM sendiri," terangnya.

Rudi juga memaparkan, bahwa para buruh dari bidang konsumsi untuk pasien di berhentikan dengan alasan lantaran bagian dapur sedang tidak operasi. Namun, pihak RSKM justru memenuhi kebutuhan pasien dengan catering.

"Mereka ini melakukan melalui catering, inikan engga bener, artinya rumah sakit itukan (untuk) orang sakit. Enggak semudah itu untuk memberikan makan apa bisa terjamin, mereka ini kan semua sudah terpercaya untuk melayani RSKM," terangnya. 

Dikatakan Rudi, pelayanan menyiapkan makanan dengan urusan gizi sudah menjadi bagian dari para buruh yang dipecat. Oleh karena itu, pihaknya menyatakan bahwa RSKM harus bertanggung jawab bagi karyawan yang sudah di PHK. 

"Padahal kami sudah melakukan mediasi dengan pihak rumah sakit dan DPRD Kota Cilegon. Dimana hasilnya, DPRD jelas penegasannya bahwa untuk kasus RSKM ini 31 karyawan ini tetap harus diprioritaskan," ujarnya.

"Karena itu kami ke Walikota Cilegon untuk menjembatani ini agar Pak Walikota (Helldy-red) juga bisa mendesak RSKM agar 31 karyawan ini bisa diperkerjakan kembali," pungkasnya.

Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan perwakilan buruh masih melakukan mediasi di ruang rapat Walikota Cilegon guna mencari solusi terkait nasib para buruh yang di PHK.(Firasat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X