Maksa Mudik, Ratusan Pengendara Roda Dua Digelandang Polisi di Kota Cilegon

photo author
- Rabu, 12 Mei 2021 | 02:13 WIB
Ratusan pengendara roda dua yang hendak menyebrang ke pulau sumatera digelandang petugas kepolisian dari pos penyekatan Gerem hingga Pusat Kota Cilegon, Rabu (12/5/2021) dini hari. (Firasat/TOPMedia)
Ratusan pengendara roda dua yang hendak menyebrang ke pulau sumatera digelandang petugas kepolisian dari pos penyekatan Gerem hingga Pusat Kota Cilegon, Rabu (12/5/2021) dini hari. (Firasat/TOPMedia)

CILEGON, TOPMedia – Ratusan pengemudi kendaraan roda dua atau bermotor digelandang oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, pada Rabu (12/5/2021) dini hari.

Pantauan TOPMedia.co.id dilokasi, ratusan pengemudi tersebut rupanya masyarakat dari berbagai daerah, seperti tangerang, jakarta, bekasi dan lainnya yang hendak menyebrang ke pulau sumatera.

Namun, ratusan pengendara roda dua itu dihadang oleh petugas kepolisian yang berjaga di Pos Penyekatan, Gerbang Tol Merak, Gerem Bawah, Kota Cilegon.

Kendati demikian, petugas kepolisian memutarbalikkan ratusan pengendara roda dua itu dengan pengawalan ketat mobil patroli dan belasan motor polisi dengan serine.

"Diberitahukan kepada seluruh masyarakat yang tidak berkepentingan untuk mengosongkan jalan raya," suara petugas kepolisian dalam mobil patroli tersebut.

Selain itu, petugas kepolisian juga menyampaikan pesan melalui pengeras suara dalam mobil patroli, bahwasanya hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 No.13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Lebaran tahun 2021.

 

"Diinformasikan kepada seluruh masyarakat bahwasanya pelarangan mudik telah diberlakukan sejak 6 hingga 17 Mei 2021," tegasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, petugas kepolisian masih memberikan pengawalan kepada ratusan pengemudi roda dua yang hendak menyebrang ke pulau sumatera. Mobil patroli dan belasan motor polisi menggiring para pemudik dari pos penyekatan, Gerbang Tol Merak, Gerem Bawah hingga pusat Kota Cilegon. (Firasat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X