CILEGON, TOPMedia – Guna mempersiapkan keberlangsungan tugas dalam menghimbau masyarakat terkait larangan mudik lebaran tahun 2021. Petugas Kepolisian Resor (Polres) Cilegon melakukan pengecekan pendirian pos penyekatan dan pos pengamanan di berbagai titik yang ada di Kota Cilegon.
"Jadi, yang kami lakukan adalah tanggal 6 nanti mudik di tiadakan, artinya tidak boleh sama sekali sehingga harus disekat," Ungkap Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono kepada wartawan, Selasa (4/5/2021).
Lebih lanjut, ada sekitar 3 hingga 4 pos penyekatan arus larangan mudik. Diantaranya, gerbang tol gerem, terminal terpadu merak dan akses masuk ke dermaga pelabuhan merak.
"Saya dirikan banyak pos kenapa disitu? Dikarenakan inilah benteng pertama sebelum memasuki merak, disitu akan ada banyak personil nanti," terangnya.
Selain itu, Sigit juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai instansi. Diantaranya, pemerintah kota, kemudian bantuan dari pemerintah pusat, korlantas membantu untuk sweb antigen dan membantu personil serta lainnya.
"Nanti ada di depan KP3 Merak, satu pos lagi untuk penyekatan. Kalo masih tembus dari sana, kita putar balikan disitu," pungkasnya.(Firasat/Red)