BANTEN,TOPMedia – Bendahara umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) Azhari, menduga adanya indikasi pengaturan tender proyek di BP2JK ( Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi) Provinsi Banten. Indikasi tersebut terjadi pada paket Perservasi Jalan Serdang-Bojonegara–Merak dengan pagu anggaran Rp. 94.419.633.000.
"Sangat kuat adanya indikasi pengaturan proyek Jalan Serdang-Bojonegara-Merak," ungkap Azhari, Selasa (27/4/2021)
Sebelumnya, tambah Azhari, indikasi yang sama juga pernah terjadi pada lelang proyek jalan di provinsi Banten yang sama senilai Rp. 96.11 Miliar yang kemungkinan dimainkan oleh oknum yang sama. "Ini bukan kali pertama, ini sudah terjadi untuk kedua kalinya," tambah Azhari.
Pada dasarnya, konsep keterbukaan dalam tender lelang pemerintah adalah memenangkan harga terendah, karena makin rendah penawaran maka makin besar penghematan uang Negara karena proyek APBN/APBD menggunakan uang masyarakat, tentu harga terendah itu harus didasari dengan metodologi dan harga referensi di daerah tempat proyek itu dilaksanakan.
"Bisa disimpukan bahwa segala kecurangan dalam tender proyek pemerintah sangatlah merugikan Negara," ujar Azhari.
Lelang proyek yang ditengarai terjadi pengaturan tersebut yaitu Proyek perservasi jalan Serdang–Bojonegara–Merak per hari ini (27/04-2021) sedang memasuki masa sanggah, Pokja ULP 7.4 BP2JK Banten yang diketuai inisial AG terindikasi memaksakan kemenangan PT. Pundi Viwi Perdana yang merupakan penawar ke-5 terendah. Sedangkan penawar terendah pertama yakni PT. Duta Mas Indah dinyatakan gugur dengan alasan yang sangat mengada-ada.
Sumber kami mengatakan akan segera membawa temuan kecurangan tersebut ke Kejaksaan, KPK dan POLRI.
Menurut data yang berhasil kami himpun PT. Pundi Viwi merupakan pemain lama proyek persevasi jalan, diantaranya:
2018 pemenang proyek preservasi dan pelebaran jalan menuju standard ruas Sumur-Cibaliung-Muara Binuangen. 2016, Pemenang proyek rehabilitasi minor Jalan Merak–Cikande– Rangkas bitung.(Bn/Red)