CILEGON, TOPmedia – Dalam rangka pengecekan pengamanan kebijaksanaan pemerintah terkait larangan mudik, Kepolisian Daerah (Polda) Banten meninjau langsung lokasi penyebrangan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu (14/4/2021).
"Kami berkordinasi dengan pihak ASDP (Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan) merak untuk penerapan pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik,"Kata Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto kepada awak media, Rabu (14/4/2021).
Menurutnya, terkait pelarangan mudik harus ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Dikatakan Rudy, baik secara sosialisasi melalui spanduk, maupun media massa.
"Ini harus ada kerjasama antar instansi sehingga mampu mencegah penularan Covid-19," Ungkapnya.
Termasuk, kata Dia, baik TNI/Polri maupun instansi terkait agar dapat meningkatkan pengawasan. Seperti, melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point.
Ia juga menuturkan, hal tersebut sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
"Selain meninjau kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik di Pelabuhan Merak, kami bersama rombongan juga melihat dan mengecek pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19," pungkasnya. (Firasat/Red)