Waduh!! Mulai Hari Ini WNI Dilarang Masuk ke Arab Saudi, Dubes RI Ungkap Alasannya

photo author
- Rabu, 3 Februari 2021 | 15:07 WIB

JAKARTA, TOPmedia –  Untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19, Pemerintah Arab Saudi akhirnya menutup kembali perbatasannya terhadap warga yang masuk dari 20 negara. Dilansir Arab News, Indonesia masuk dalam daftar larangan ini. Larangan tersebut mulai berlaku hari ini, Rabu 3 Februari 2021.

Selain itu beberapa negara Eropa, Amerika Latin, Afrika Selatan, Amerika Serikat, dan Jepang juga ada dalam daftar larangan itu. Larangan itu juga berlaku untuk pelancong yang transit melalui salah satu dari 20 negara itu dalam 14 hari sebelum kunjungan ke Arab Saudi.

Berikut daftar lengkapnya :

- Uni Emirat Arab (UEA)
- Mesir
- Lebanon
- Turki
- Amerika Serikat (AS)
- Inggris
- Jerman
- Prancis
- Italia
- Irlandia
- Portugal
- Swiss
- Swedia
- Brazil
- Argentina
- Afrika Selatan
- India
- Pakistan
- Indonesia
- Jepang

Disebutkan dalam larangan tersebut, pengecualian berlaku bagi diplomat, staff medis, dan keluarganya.

Mengenai Umrah dan Haji, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan bahwa WNI yang akan melaksanakan ibadah Umrah juga terkena larangan ini. Ini berarti Jamaah umrah RI dilarang untuk memasuki Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah untuk sementara waktu.

"Umrah juga," ucap Agus Maftuh kepada CNBC Indonesia dalam pesan singkat yang dikirimkan Rabu (3/2/2021)

Tindakan baru itu dilakukan di tengah lonjakan global dalam kasus Covid-19 terkait dengan variasi dalam virus corona itu sendiri yang pertama kali terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan, dan Brasil. Selain itu kekhawatiran mulai muncul bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia mungkin kurang efektif melawannya.

Pejabat kesehatan di Kerajaan memperingatkan minggu ini bahwa tindakan yang lebih ketat akan diperlukan untuk mengekang penyebaran virus jika masyarakat terus mencemooh peraturan tentang jarak sosial dan larangan pertemuan besar. Arab Saudi melaporkan 310 kasus baru Covid pada hari Rabu (3/2/2021), hampir empat kali lipat dari jumlah sebulan lalu. (Redaksi)

 

 

Sumber: cnbcindonesia.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X