CILEGON, TOPmedia - Demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan Office Boy (OB) beserta Security yang bekerja di Dermaga Eksekitif Pelabuhan merak terhadap PT Indonesia Ferry Property (Ifpro) di depan Kantor Angkutan Sungai, Danau dan Pelabuhan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak, Kota Cilegon, pada Senin (01/02/2021) tak membuahkan hasil.
Puluhan pekerja tersebut melakukan demostrasi karena pada tanggal 31 Januari 2020 kontrak kerjanya habis dan tidak di perpanjang oleh perusahaan lantaran dengan alasan efektifitas di tengah Pandemi Covid-19.
Dari jumlah keseluruhan pekerja, 47 orang. Management PT Indonesia Ferry Property (Ifpro) hanya memperpanjang kontrak 12 pekerja saja.
Total pekerja yang tidak diperpanjang kontraknya mencapai 47 orang. Sementara, manajemen PT Indonesia Ferry Property (Ifpro) hanya memperpanjang kontrak 12 orang.
Berita Terkait: Kecewa Kontrak Kerja Tak Diperpanjang, Puluhan OB dan Security Geruduk Pelabuhan Merak
Menanggapi hal tersebut, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Hasan Lessy mengaku akan menjembatani para pekerja yang dianggap diberhentikan oleh perusahaan untuk melakukan pertemuan kembali pada Selasa (02/02/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
"Ya kami pun juga melihat dari sisi positifnya, mudah mudahan besok dengan kondisi yang seperti tadi, sekitar pukul 4 sore lah ada titik terang kepada yang dianggap diberhentikan atau pengurangan," terang Hasan.
Ia berharap, pada pertemuan tersebut akan menghasilkan titik terang dan bisa kembali bekerja seperti semula. Artinya, kata Dia, yang sebelumnya dianggap akan dikurangi kembali dipekerjakan.
"Besok sore kita komunikasikan mudah mudahan ada titik terangnya, jadi hasilnya besok baru bisa kita dapatkan," pungkasnya. (Firasat/Red)