Pihak FIF Klarifikasi Lakukan Perampasan Motor Debitur

photo author
- Rabu, 27 Januari 2021 | 22:19 WIB
Recovery Process Kordinator, Budi (Pake Peci) saat menerima aduan Nasabah Perwakilan Perwakilan korban Maryani
Recovery Process Kordinator, Budi (Pake Peci) saat menerima aduan Nasabah Perwakilan Perwakilan korban Maryani

SERANG,TOPmedia - Nasabah PT. Federal Internasional Finance menyampaikan bahwa adanya pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatas namakan perusahaan pembiayaan harap untuk berhati-hati dalam memvalidasi informasi mengenai program restrukturisasi, mohon menghubungi cabang PT. Federal Internasional Finance terdekat untuk memastikan informasi yang sebenarnya tentang restrukturisasi.

Hal itu disampaikan Recovery Process Kordinator, Budi (40) Karyawan Federal Internasional Finance (FIF) terkait berita  Senin (25/01/ 2021) dengan Judul "Motor Warga Di Rampas Paksa Oleh Oknum Debt Collector Leasing FIF.

Dijelaskan Budi, bahwa, debitur atas nama Maryani (36) yang Motornya di tarik atau di rampas secara paksa oleh dua orang oknum Debt Collector yang mengaku utusan dari pihak FIF Group tersebut tidak benar, pihak kami (FIF) tidak pernah mengeluarkan surat penarikan untuk sepeda motor Honda Beat milik saudara Maryani.

"Atas pemberitaan tersebut, kami menegaskan  bahwa dua orang oknum Debt Collector itu bukan dari pihak perusahaan Leasing FIF, kami himbau agar debitur berhati-hati dan jika terjadi adanya pengakuan oknum penarikan dari FIF segera melaporkan ke cabang FIF terdekat," kata Budi, Rabu (27/01). 

Selain itu, disampaikan Budi, bahwa pihak FIF tidak pernah mengeluarkan surat penarikan  untuk kendaraan atas nama saudara Maryani (36), jadi informasi tersebut tidak benar.

Sebelumnya diberitakan, motor matik Honda Beat milik Maryani (36) dirampas secara paksa oleh dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai Dept Collector dari petugas leasing FIF Group.

"Akan tetapi, untuk kedua oknum yang mengatasnamakan dari pihak FIF tersebut, untuk proses hukumnya sudah kami serahkan penuh kepada Aparat Kepolisian Polres Serang Kabupaten, semoga kedua oknum yang tidak bertanggung jawab itu bisa segera ditangkap oleh petugas," ungkap Budi.

Berita terkait: Motor Warga Di Rampas Paksa Oleh Oknum Debt Collector Leasing FIF

Bahkan saat proses pengambilan motor, korban juga mendapatkan perlakuan kasar karena dirinya mencoba untuk mempertahankan kendaraan yang sebelumnya sudah ia jelaskan bahwa motor tersebut bukan miliknya dan mengajak kedua oknum itu sama-sama untuk menemui pemiliknya yang berada di bengkel miliknya.

"Demikian Klarifikasi ini Kami sampaikan, guna memberikan infomasi dan pembedaan yang berimbang, agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat agar dapat menciptakan iklim bisnis yang aman,' tutup Budi kepada wartawan. (Bn/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X