Kota Serang Zona Merah Covid-19, Dinkes Banten : Kesadaran Prokes Masyarakat Kurang

photo author
- Selasa, 26 Januari 2021 | 16:42 WIB

SERANG, TOPmedia –  Meski vaksin sinovac mulai didistribusikan di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten. Namun, keberadaan virus covid-19 masih belum bisa ditekan.

Baru-baru ini, Kota Serang kembali masuk kedalam zona merah covid-19, setelah sebelumnya sejumlah daerah di wilayah Tangerang raya masuk zona merah.

Kota Serang masuk zona merah covid-19 pertanggal (25/1/2021) kemarin, setelah sebelumnya berada pada zona orange.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramuji Hastuti mengatakan, meski peningkatan pengetahuan masyarakat tentang covid semakin baik. Namun, kata dia, dalam kesehariannya masyarakat masih banyak yang belum patuh dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Menurutnya, meski vaksin covid-19 sudah ada. Namun, penerapan prokes oleh masyarakat tetap harus dipatuhi dan tidak boleh mengendorkannya sedikitpun.

"Peningkatan pengetahuan masyarakat tentang covid. Namun tidak diimbangi dengan kesadaran   penggunaan prokes dalam aktivitasnya," katanya.

Menurut Ati, naiknya status Kota Serang dari sebelumnya zona orange menjadi merah karena disebabkan oleh penukaran dari cluster rumah tangga.

Untuk itu, pihaknya mengajak untuk  ditingkatkannya kembali peran satgas  covid hingga ditingkat RT/RW agar penularan covid-19 bisa terus ditekan.

Termasuk penegakan disiplin prokes di semua  fasilitas tempat-tempat umum perlu ditingkatkan agar dapat kembali meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap prokes.

"Serta meningkatkan peran  aktif  dasawisma dimasing masing desa/kelurahan," tegasnya.(Deni/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X