TOPmedia – Secara aklamasi Komisi III DPR RI akhirnya menyetujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru menggantikan Jenderal Pol Idham Azis.
Persetujuan tersebut didapatkan Komjen Listyo usai menjalani fit and proper test di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery.
“Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Herman Herry.
Selanjutnya, Komisi III akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
“Dan segera dikirim ke Bapak Presiden, untuk dilantik menjadi Kapolri yang baru pengganti Pak Idham Azis,” ujarnya.
Sebelumnya, pengamat politik Ujang Komarudin meyakini bahwa jalan Listyo menjadi Kapolri akan berjalan sangat mulus dan tidak akan mendapat penolakan.
Apalagi, sejauh ini, tidak ada ‘suara-suara’ penolakan terhadap mantan Kapolda Banten itu.
“Kita tahu DPR saat ini diisi oleh partai-partai dari koalisi pemerintah,” kata Ujang, Rabu (20/1).
Dengan kondisi demikian, dosen Univeristas Al Azhar Indonesia ini juga meyakini, Sigit bakal menjadi pengganti Idham Azis.
“Jalan Komjen Listyo Sigit Prabowo akan mulus di DPR RI hingga nanti menjadi Kapolri baru,” yakin dia.
Hanya saja, Ujang menyebut ada sejumlah tantangan yang akan dihadapi mantan Kapolda Banten itu.
Di internal Polri, kata Ujang, Sigit yang bisa melakukan perbaikan dan reformasi lembaga.