PANDEGLANG, TOPmedia - Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang intens melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Jumat (15/01/2021), Tim Satgas, menyasar pemilik warung dan pengguna jalan di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pandeglang, yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, operasi yustisi mobile di wilayah hukum Polres Pandeglang dengan penegakan disiplin terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah.
"Serta melakukan edukasi sosialisasi terhadap warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan, yakni membiasakan menjaga pola hidup bersih dan sehat dengan menerapkan 5M ,” kata AKBP Hamam Wahyudi.
Dikatakannya, operasi yustisi ini dilaksanakan pagi dan malam hari. Karena masih banyak warga yang masih belum mengindahkan aturan pemerintah terkait PSBB/PPKM Ini.
“Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 5M, harus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi berkerumun, membatasi mobilitas” pungkasnya.
Terpisah, Juru Bicara Satgas Covid-19 Pandeglang, Achmad Sulaiman mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pihaknya mengimbau, masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan di manapun berada. "Kita tidak bosan-bosan memberikan imbauan, agar masyarakat Pandeglang menerapkan 4M, bukan 3M lagi ya, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan yang terakhir menghindari kerumunan," pungkasnya.(Ari/Red)