SERANG, TOPmedia - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang menerima masukan dari masyarakat, maka dilakukan rajia di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) pada Satpol PP Kota Serang, Tb Hasanudin mengatakan rajia dalam rangka menyikapi masukan dari masyarakat.
"Jadi menyikapi apa yang sudah menjadi masukan masyarakat, jadi Pak Kasat memerintahkan dengan anggota untuk melakukan kegiatan Kebersihan, Ketertiban dan keindahan di Stadion, makanya kita lakukan kesana," katanya kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (28/12/2020).
Hasanudin melanjutkan, ada sekitar 4 pedagang yang barang-barangnya diangkut dalam rajia tersebut.
"Jadi ada beberapa pedagang yang memang ternyata dagangan atau barangnya di simpan disitu, makanya oleh kita diangkut ke Mako. Itu sekitar ada 4 pedagang yang mejanya yang kursinya, yang kita angkut ke Mako," imbuhnya.
Untuk pedagang tersebut, sambung Hasanudin, silahkan mengambil kembali barang yang diangkut tersebut dengan membawa surat pernyataan ke kantor.
"Nanti pedagang silahkan untuk ke kantor buat surat pernyataan dan dikasihkan lagi oleh kita," ucapnya.
Hasanudin menjelaskan, dilakukannya rajia itu karena ada masukan dari masyarakat bahwa di Stadion terjadi kemacetan dan parkir liar.
"Tapi setelah kami lakukan kegiatan ternyata parkir liar ga ada. Artinya normal-normal aja artinya memang disitu hanya pedagang kuliner yang ada. Yang di rajia ada meja, kursi ada mainan anak-anak," ujarnya.
Rajia juga, dikatakan Hasanudin, sebetulnya rutin dilakukan, bahkan setiap hari, baik di Stadion, Alun-alun dan lain sebagainya.
"Kita sudah biasa melakukan kegiatan rutin setiap hari baik Stadion, Alun-alun, patung debus, dan depan RS Sari Asih kita akan rutin," tandasnya. (Adi/Red)