SERANG, TOPmedia – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang meminta masyarakat dalam merayakan tahun baru 2021 dengan kegiatan yang merusak aqidah dan budaya bangsa.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang, Amas Tadjuddin mengatakan umat islam boleh saja merayakan tahun baru sepanjang tidak diisi dengan kegiatan yang merusak aqidah dan budaya bangsa.
"Tahun baru siapa pun masyarakat kota serang merayakan tahun baru sah sah saja sepanjang tahun baru tidak diisi dengan kegiatan kegiatan yang kontriversial atau kegiatan yang merusak aqidah dan budaya bangsa," katanya kepada wartawan di Kota Serang, Rabu (23/12/2020).
Jangan melakukan pesta miras, sambung Amas, pesta ganja dan kumpul tidak karuan misalnya di Alun-alun Kota Serang.
"Kalau umat islam kan tahun baru boleh saja asal jangan melakukan pesta miras, pesta ganja, kumpul begadang di alun alun tanpa karu karuan misalnya," imbuhnya.
Amas menyarankan, lebih baik tahun baru diisi dengan berhidmat bersukur kepada pencipta karena masih diberikan berkah pada tahun 2021.
"Tapi tahun baru diisi dengan kita berhidamat bersykur kepada tuhan kita telah sampai tahun ini dan dapat berkah yang tinggi," tandasnya.(Adi/Red)