SERANG, TOPmedia – Dalam upaya mencegah cluster baru penyebaran covid-19 pada Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Kabupaten Serang memperketat pengawasan.
Tidak tanggung-tanggung, Polres Kabupaten Serang menerjunkan 135 personil, dengan dibantu oleh Kodim 0602 sebanyak 100 personil berserta personil gabungan dari Basarnas, Organda, Saka Bhayangkara, Orari dan Senkom sebanyak 214 personil.
Kapolres Kabupaten Serang, AKBP Mariyono mengatakan, perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 oleh masyarakat secara universal dirayakan seperti kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.
Terlebih, kata dia, peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Oleh karena itu, sambungnya, pelaksanaa Natal dan tahun baru yang dilaksanakan masyarakat mesti menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19," kata AKBP Mariyono saat apel gelar pasukan Operasi Lilin Kalimaya 2020 di Mapolres Serang, Senin (21/12/2020).
Lanjut AKBP Mariyono, apel gelar pasukan ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Kalimaya 2020. Dengan dilaksanakan pada 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, dan mengedepankan kegiatan preemtif serta preventif secara humanis penegakan hukum secara tegas dan profesional.
"Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat dimasa pandemi Covid-19," tegasnya.
Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, masih kata AKBP Mariyono, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi. Antara lain, ancaman terorisme, radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba dan pesta miras.
"Saya harapkan kepada jajaran agar mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah," tutup AKBP Mariyono seraya mengakhiri wawancara.
Diketahui, ratusan personil dari Polres Kabupaten Serang, Kodim 0602 Serang dan Personil gabungan ditempatkan di 6 pos pengaman (pospam). Diantaranya Pospam Asem, Cikande, Tambak, Ciujung, Ciruas dan Petir. (Feby/Red).