Ngeri! Peredaran Ganja Tahun 2020 di Banten Naik Hampir 800 Persen

photo author
- Jumat, 18 Desember 2020 | 16:00 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Hendri Marpaung
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Hendri Marpaung

SERANG, TOPmedia –  Peredaran narkotika jenis ganja terjadi peningkatan signifikan, yakni mencapai 800 persen di Banten tahun 2020 ini.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Hendri Marpaung mengatakan pihaknya mencatat peningkatan mencapai hampir 800 persen di tahun 2020.

"Untuk pengungkapan berjumlah barang bukti pisikotrofika, narkotika ganja itu berjumlah 821 kilogram untuk tahun 2020," katanya kepada wartawan di BNN Banten, Jum'at (18/12/2020).

Jika dibandingkan dengan tahun 2019 peredaran narkotika jenis ganja hanya 150 kilogram.

"Jika dibandingkan dengan tahun 2019 hanya 150 kilogram saja berarti penambahan secara kuantitas itu cukup banyak hampir 700 persen," imbuhnya.

Hendri melanjutkan, dalam rentan Januari hingga awal Desember 2020, BNNP Banten berhasil mengungkap 23 kasus dengan masing - masing satu orang tersangka.

Berita Terkait: Bawa 57 Kilogram Ganja Dalam Bus, 6 Tersangka Diringkus BNN Banten

"Barang bukti yang berhasil diamankan pun mencapai 821 kilogram narkotika jenis ganja, dan narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram," ucapnya.

Selain itu terkait apetamin atau shabu tahun 2020, dikatakan Hendri, mencapai 13 Kilogram. Jika dibandingkan dengan tahun 2019 mencapai 19 Kilogram.

"Jadi yang saat ini kita ungkap pada tahun 2020 mencapai 9 kilogram dengan ditambah 4 kilogram totalnya 13 kilogram," ujarnya.

Melihat dari kasus shabu ini pada tahun 2019 jika dibandingkan dengan tahun 2020 mengalami penurunan.

"Kalau lihat dari peningkatan terjadi penurunan terkait shabu shabu itu, hanya saja ganja yg sangat derastis peningkatannya," sambung Hendri.

Termasuk untuk tersangkanya, kata Hendri, tahun 2020 ini mengalami peningkatan,"Dan untuk tersangkanya juga dalam tahun ini terjadi peningkatan," tandasnya.(Adi/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X