SERANG, TOPmedia - Pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Banten beberapa waktu kemarin, ikut menjadi pemicu peningkatan pasien covid-19 dan menyebabkan sejumlah daerah kembali masuk kedalam zona merah.
Daerah yang masuk kedalam zona merah covid-19 tersebut antaranya Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Tangsel.
Khususnya Kabupaten Serang, yang sebelumnya sempat orange, kini kembali memerah karena masuk klaster penularan Pilkada, serupa terjadi di Kabupaten Pandeglang meski belum menjadi merah, berbeda dengan Tangsel yang sudah lebih dulu masuk kedalam zona merah meski pelaksanaan pencoblosan belum dimulai.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramuji Hastuti mengatakan, Kabupaten Serang minggu ini kembali zona merah covid-19 dan masuk kedalam cluster Pilkada penyebaran covid-19.
Sambung Ati, termasuk Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangsel juga dinyatakan masuk kedalam kluster Pilkada penyebaran covid-19.
"Kabupaten Serang minggu ini zona merah, hal ini dampak dari dominasi kasus positif dari kluster Pilkada, di Tangsel dan Pandeglang juga, Tangsel kan masih zona merah dan di Pandeglang dan Cilegon pun penilaian zona resikonya angkanya lebih kecil dibanding minggu lalu," kata Ati, Senin (14/12/2020) malam.
Menururnya, kluster Pilkada tidak hanya terjadi saat pemilihan saja atau saat pencoblosan saja. Namun, bisa saja terjadi kapanpun.
"Pilkada kan ada prosesnya, bukan hanya waktu pencoblosan saja," katanya.
Secara perinci Ati menyebutkan, untuk pasien yang masih menjalani perawatan di tiga daerah yang masuk dalam zona merah tersebut antaranya, Kabupaten Serang berjumlah 323 pasien masih dirawat, Kota Tangerang 326 masih dirawat dan Tangsel 492 masih menjalani perawatan.(Den/Red)