Kembali Menjadi Zona Merah, Car Free Day di Kota Cilegon Terancam Tak Digelar

photo author
- Rabu, 18 November 2020 | 17:39 WIB
Suasana Car Free Day di Jalan KH Yasin Beji, Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. (Foto: Firasat/Top media)
Suasana Car Free Day di Jalan KH Yasin Beji, Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. (Foto: Firasat/Top media)

CILEGON, TOPmedia – Pembukaan kembali Car Free Day (CFD) di Kota Cilegon pasca pembatasan sosial berskala besar (PSBB), akan dievaluasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan  (Disperindag) Kota Cilegon. Namun, evaluasi tersebut belum tentu memutup CFD di Jalan KH Yasin Beji, Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

"Hari kemarin pimpinan kami, seperti Pak Wali (Edi Ariadi -red), Bu Kadis (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Abadiah -red) ada agenda di luar kota, Jumat kami baru bisa duduk bareng dengan para pedagang di CFD untuk evaluasi bersama," Kata Sekretaris Disperindag Kota Cilegon Bayu Panatagama, Rabu (18/11/2020).

Ia juga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi Wali Kota Cilegon guna mencari formula lain dalam pelaksanaan CFD. Pasalnya, ia masih mencari tempat lain guna para pedagang CFD agar tetap bisa berdagang, namun tetap dengan protokol kesehatan.

"Pak Wali menyarankannya agar 25 persen pedagang yang bisa berjualan, kami masih nyari tempat agar 25 persennya lagi bisa berjualan di tempat lain, agar memungkinkan jaga jarak. Tapi, kalau memang instruksi Dinkes Banten harus tutup total ya bisa saja tutup total, tapi kami cari opsi lain agar kegiatan ekonomi tetap bisa berjalan," jelasnya.

Selain itu, kata Bayu, pasca PSBB dan kembali Cilegon menjadi zona oranye pada 12 Oktober 2020, CFD baru dibuka selama tiga kali setiap hari Minggu. Sistemnya pun, lanjutnya, 50 persen pedagang yang berjualan.

"Kalau kemarin kami sudah menggunakan sistem ganjil genap, misal pekan ini pedagang dengan nomor lapak ganjil dan pekan depan lapak dengan nomor genap," ujarnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya juga menjelaskan CFD Cilegon bukan menjadi satu-satunya faktor penyebab Cilegon menjadi zona merah. Bahkan, kata Dia, di CFD Cilegon, protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

"Seperti pemakaian masker itu wajib, penyediaan sarana cuci tangan dan pembatasan pedagang hanya 50 persen. Kami juga tidak dengar kalau ada klaster Covid-19 dari CFD Cilegon," pungkasnya.(Firasat/Red) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X