CILEGON, TOPmedia – Ribuan warga sekitar Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon melakukan pawai anti maksiat dan kemudian bergerak ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menuntut penutupan tempat hiburan malam di sekitar JLS Cilegon. Aksi tersebut, lantaran saat ini diduga masih ada tempat hiburan malam di JLS Cilegon yang masuk ke wilayah Kabupaten Serang masih beroperasi padahal sudah beberapa kali di razia.
Pantauan dilokasi, ribuan warga yang berasal dari Kecamatan Kramatwatu dan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, serta warga Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, berkumpul di Halaman Masjid Al-Haqq JLS Cilegon Cilegon kilometer 0. Kemudian, melakukan orasi penolakan tempat hiburan malam. Tak lama, ribuan warga yang sebagian berbaju putih tersebut bergerak ke Pemkab Serang dengan kawalan aparat kepolisian.
Ketua PA 212 Kota Cilegon Malim Hander Joni yang turut dalam aksi tersebut mengatakan, aksi pawai anti kemaksiatan tersebut guna menekan Pemkab Serang agar serius menutup tempat hiburan malam di JLS Cilegon yang masuk wilayah Kabupaten Serang. Sebab, beberapa tempat hiburan di JLS Cilegon memang sudah tidak beroperasi.
“Waktu pertemuan dua minggu lalu katanya mau membereskan, tetapi kok belum ada tindak lanjut. Sudah dilakukan razia, tetapi disobek segelnya kok diam saja. Kami mendobrak Pemkab Serang menutup tempat hiburan malam secara permanen,” kata Joni ditemui di JLS Kota Cilegon, Jumat (13/11/2020).
Joni juga menambahkan, pihaknya mengimbau warga untuk tidak melakukan kekerasan dalam menutup tempat hiburan malam. Tetapi, Pemkab Serang juga harus serius untuk menindaklanjuti keluhan warganya.
“Ada 2.000 orang yang aksi, banyak sekali yang menolak kemaksiatan di JLS Cilegon,” pungkasnya. (Firasat/Red)