Diduga Kampanye Libatkan Kades, Pasangan Calon Nasrul-Eki Diperiksa Bawaslu

photo author
- Jumat, 30 Oktober 2020 | 19:50 WIB
Salah satu oknum kades yang diduga terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang nomor urut 02 Nasrul Ulum-Eki Baihaki. (Dilingkari List Merah)
Salah satu oknum kades yang diduga terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang nomor urut 02 Nasrul Ulum-Eki Baihaki. (Dilingkari List Merah)

SERANG,TOPmedia - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan pemeriksaan terhadap pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Nasrul Ulum-Eki Baihaki di Sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di Jalan Palka, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kamis (29/10/2020).

Nasrul dan Eki diperiksa sekitar 30 menit dari pukul 15.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Pemeriksaan tersebut kaitan dugaan melibatkan kepala desa (Kades) dalam kampanye di kecamatan Padarincang,Kabupaten Serang.

"Kita memanggil Nasrul-Eki memastikan bahwa aktivitas yang dilakukan kades itu memang ada perintah dari pasangan calon atau tidak. Kita ingin memastikan itu," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi Sulyantarudin, saat ditemui wartawan.

Yadi mengaku belum bisa menyampaikan hasil dari pemeriksaan tersebut karena hasilnya harus dirapatkan terlebih dahulu dengan anggota Bawaslu yang lain. "Kita terima bukti ada postingan di Facebook. Kampenye melibatkan Kades enggak boleh, baik dilibatkan secara langsung atau Kadesnya sendiri secara aktif," tuturnya.

Ia menegaskan, dalam melaksanakan kampanye pasangan calon maupun tim kampanye dilarang melibatkan pejabat negara, pejabat BUMN, Kades, dan perangkat desa. "Sanksinya jelas ada pidana, baik kepala desa maupun calonnya kalau melibatkan secara aktif," ungkapnya.

Berbeda dengan Nasrul-Eki, kades yang diduga melakukan tindak pidana pilkada diperiksa di Sekretariat Panwascam. "Kita yang mendatangi karena yang diperiksa banyak agar lebih efektif. Jadi tidak ada penjemputan karena yang bersangkutan datang ke sekretariat Panwascam," kilah Yadi.

Baik pelapor maupun terlapor semuanya sudah dilakukan pemanggilan semua. “Kami segera putuskan hasil laporannya,” ujarnya. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X