Dinilai Tidak Melakukan Apa-Apa, Kesultanan Banten Kirim Surat Untuk Wali Kota Serang

photo author
- Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:00 WIB
Sekretaris Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten,Tb Amrie Warhdana
Sekretaris Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten,Tb Amrie Warhdana

SERANG,TOPmedia -  Anggaran ratusan miliar rupiah yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Banten untuk Penataan Kawasan Kesultanan Banten sangat disayangkan. Itu Karena, Wali Kota Serang Syafrudin dinilai tidak melakukan apa-apa dalam pengelolaan pasca dilakukan renovasi terhadap Kawasan Kesultanan Banten.

Sekretaris Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten,Tb Amrie Warhdana menilai, harusnya Wali Kota Serang dapat memaksimalkan keberadaan Obyek Wisata Religi tersebut untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.

"Harusnya Wali Kota Serang membuat Badan Pengelola, agar dapat meningkatkan wisata budaya dan wisata religi di kawasan Kesultanan Banten. Sehingga nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) Kota Serang," ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten, Tb Amrie Wardhana, ditemui di Keraton Banten, Rabu (21/10/2020).

Tb Amrie juga menegaskan akan mengirimkan surat kepada  Wali Kota Serang, Syafrudin, agar segera di bentuk Badan Pengelola Kawasan Kesultanan Banten. Karena, menurutnya, ratusan miliar penataan kawasan Banten lama yang dikeluarkan oleh Pemprov Banten sangatlah disayangkan, jika tidak di tindak lanjuti oleh Pemkot Serang.

"tidak ada edukasi budaya bagi masyarakat Banten untuk mengenal lebih jauh tentang sejarah keraton Surosowan, Singayaksa, Watu Gilang, Meriam Ki Amuk, Masjid Agung Kesultanan dan yang dilakukan Pemkot Serang. Padahal itu sangat penting," jelasnya.

Tb Amrie menjelaskan, bahwasanya wisatawan yang berkunjung ke Banten dalam setahun kisarannya mencapai 8 juta orang, dan setiap pengunjung rata-rata membayar tiket masuk Rp 10 Ribu. 

“Artinya, dari tiket masuk saja dalam setahun bisa mencapai Rp.80 Milyar, belum lagi dari tiket parkir,”ujarnya kepada wartawan topmedia.co.id. (Feby/Red).

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X