UMK Provinsi Banten Tahun 2021, Diprediksi Bakal Naik

photo author
- Selasa, 20 Oktober 2020 | 18:39 WIB
Ilustrasi UMK (foto:Net)
Ilustrasi UMK (foto:Net)

SERANG,TOPmedia - Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Banten belum menentukan Upah Minimum Kerja (UMK) tahun 2021. Pemprov Banten masih menunggu surat keputusan dari Menteri Ketenagakerjaan prihal penetapan UMK dan berkemungkinan bisa naik atau sebiknya bisa turun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi mengaku, masih membahas Upah Minimum Kerja (UMK) Provinsi, yang kemungkinannya ada dua opsi, bisa naik, bisa tidak. Namun tidak akan turun dibanding tahun 2020.

"Ada dua alternatif, bisa naik bisa tidak, tapi tidak turun dari 2020," Ucap Kadisnakertrans Banten, Al Hamidi, saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (20/10/2020).

Al Hamidi menjelaskan, Pemprov Banten hingga saat ini masih menunggu surat keputusan dari Menteri Ketenagakerjaan prihal penetapan UMK.

Kata dia, Upah Minimum harusnya selambat-lambatnya adalah 60 hari sebelum tanggal berlakunya upah UMK, namun, sampai saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan surat keputusan tersebut.

"Apakah UMP ditetapkan 60 hari dan UMK Kabupaten/Kota 40 hari?, nah sekarang kan udah mendekati, maka kita tetap menunggu surat yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Kendati demikian, Al Hamidi mengaku belum membahas secara menyeluruh UMK baik Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

"Kta belum membahas secara keseluruhan subtansi UMK itu sendiri," ujarnya.

Untuk diketahui, UMK Kabupaten/Kota Banten tahun 2020 adalah, Kabupaten Lebak, Rp 2,710,654. Kabupaten Serang, Rp 4,152,887. Kabupaten Pandeglang, Rp 2,758,909. Kabupaten Tanggerang Rp 4, 168, 268. Kota Cilegon, Rp 4,246, 081. Kota Tanggerang, Rp 4,119, 029. Kota Tanggerang Selatan, Rp 4,168,268. Kota Serang, Rp 3,773,940.(Deni/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X