Antisipasi Wabah Covid-19, Sanksi Hingga Teguran Disiapkan Polda Banten Bagi Pelanggar Pilkada 2020

photo author
- Kamis, 10 September 2020 | 15:18 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar saat konfrensi pers, di Kantor KPU Banten, Kamis(10/9/2020). (Foto:Topmedia)
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar saat konfrensi pers, di Kantor KPU Banten, Kamis(10/9/2020). (Foto:Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Pesta demokrasi di Banten, menjadi perhatian khusus Kapolda Banten, Irjen Pol Fiandar. Karena, kerawanan tertular wabah virus Covid-19 sangatlah tinggi.

"Momentum yang bagus pada pilkada serentak, kerawanan dan khawatiran. Makanya kita harus tingkatkan antisipasi, supaya tidak ada korban yang berjatuhan pada pesta demokrasi 2020," ungkap Irjen Pol Fiandar saat konfrensi pers, di Kantor KPU Banten, Kamis(10/9/2020).

Irjen Pol Fiandar juga menjelaskan, untuk sanksi pelanggar pada Pilkada 2020, di masa pandemi covid-19. Telah disiapkan berbagai macam sanksi.

"Baik sanksi sosial, denda maupun teguran. Inipun dalam rangka melindungi masyarakat dari wabah Covid-19," jelasnya.

Tak lupa, Irjen Pol Fiandar menegaskan, pada saat kampanye, seluruh Paslon di Kabupaten maupun Kota yang mengikuti Pilkada 2020, harap menerapkan protokol kesehatan.

"Kandidat atau Calon Kepala Daerah kasih contoh kepada masyarakat secara baik, dan dapat mematuhi protokol kesehatan," kata Irjen Pol Fiandar.

Sementara itu, Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon menambahkan, mulai sekarang ayo gunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan. Karena kesehatan hanyalah diri sendiri yang dapat menjaganya.

"Makanya kita menerapkan PKPU no 6 tahun 2020, dengan menyediakan masker di setiap TPS dan mensosialisasikan gerakan ayo pakai masker," tutup Wahyul dengan singkat, seraya berakhirnya acara sosialisasi gerakan ayo pakai masker.(Feby/Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X