Melalui Koperasi Syariah, LAZ Harapan Dhuafa Bangun Kemandirian Ekonomi Masyarakat Kota Serang

photo author
- Rabu, 22 Juli 2020 | 17:15 WIB
 Laz Harapan Dhuafa saat menghampiri anggota Koperasi, di salah satu perumahan di Kota Serang, Rabu(22/7/2020).
Laz Harapan Dhuafa saat menghampiri anggota Koperasi, di salah satu perumahan di Kota Serang, Rabu(22/7/2020).

SERANG, TOPmedia - Ekonomi kerap kali menjadi motif permasalahan dalam banyak hal, sering kali terjadi perselisihan yang dilatar belakangi oleh motif ekonomi. Bahkan diantara alasan anak putus sekolah, lantaran masalah ekonomi maupun terjerat hutang.

Sebab itu, Direktur Utama LAZ Harapan Dhuafa, Indah Prihanande mengatakan, bahwa permasalahan ekonomi seperti ini harus di tangani dan segara diatasi, karena akan berdampak negatif bila dibiarkan begitu saja.

Salah satu upaya yang dilakukan, dikatakan Indah, untuk bisa berkontribusi dalam menangani permasalahan di bidang ekonomi ini, yaitu dengan melakukan program pemberdayaan pengelolaan keuangan mandiri untuk masyarakat, khususnya bagi kaum perempuan.

"LAZ Harapan Dhuafa telah membentuk Koperasi berbasis Syariah dengan nama Koperasi Harapan Mandiri," ungkap Indah saat di temui di ruang kerjanya, Rabu(22/7/2020).

Indah juga menjelaskan, saat ini jumlah warga dampingan yang ikut serta dalam program Koperasi berbasis syariah, sebanyak 95 anggota. Mereka diberikan edukasi dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan rumah tangga serta memfasilitasi untuk membentuk koperasi syariah.

Tak sampai disitu, sambungnya, 95 anggota terbagi menjadi 19 kelompok dan 6 himpunan, program ini sudah mulai dijalankan sejak awal Februari tahun 2020.

"Para anggota diberikan edukasi cara mengelola keuangan dan simpan pinjam yang efisien serta dibangun secara bergotong royong berdasarkan prinsip syariah dalam bentuk koperasi syariah, sehingga di dalam koperasi syariah yang diinisiasi oleh LAZ Harapan Dhuafa tidak ada bunga ataupun hal yang bisa menyebabkan riba. Pengelolaan koperasi berdasar prinsip muamalah atau keuangan Islam, berdasarkan kebutuhan tanpa membebani dan memberatkan para anggota," jelasnya.

Di ketahui, progam koperasi ini murni berdasarkan prinsip syariah, tak ada bunga ataupun riba, hanya bagi hasil sesuai akad syariah yang disepakati. Selain itu, banyak tantangan dan rintangan dihadapi, karena murni syariah. Dengan tujuan untuk membangun kemandirian ekonom.(Feby/Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X