SERANG, TOPmedia - Puluhan karyawan PT Sikonakamura Dwi Karya, yang berada di Kawasan Industri Pancatama, blok E 57, Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang mengeluh karena tidak digaji hingga 11 bulan. Bahkan terdapat satu orang karyawan yang meninggal dunia karena tidak memiliki biaya untuk berobat.
Salah satu petugas keamanan yang telah bekerja 12 tahun di perusahaan tersebut, Ifan Roifan mengakui, masih terus bekerja walau pun sudah tidak menerima gaji.
"Jadi kami tidak digaji hingga 11 bulan, tapi kami tetep bekerja dan harus mengeluarkan uang sendiri untuk ongkos," kata Ifan melalui sambungan telephone seluler, Jumat (17/7/2020).
Ifan mengatakan, temannya meninggal dunia akibat tidak bisa berobat. Karena BPJS kesehatan tidak dibayarkan oleh perusahaan selama satu tahun lebih.
"Sampai kawan saya Lukman tidak bisa tertolong nyawanya karena tidak bisa berobat, kondisi ini setahun lebih, " jelasnya.
Tuntutan kepada perusahaan yang bergerak di bidang kontruksi, dikatakan Ifan, telah dimediasi antara pihak perusahaan dan pegawai di Disnaker Kabupaten Serang. Namun tidak ada kejelasan hingga saat ini.
"Sudah tiga kali mediasi, minggu lalu juga ada pertemuan, tapi tidak ada kejelasan, " ujarnya.
Selama ini untuk menutupi kebutuhan hidup, Ifan menerangkan, dirinya sudah menjual barang - barang miliknya, seperti kendaraan dan barang berharga lainya. "Sudah habis semua saya jual, utang sudah banyak," tegasnya.
Bapak beranak dua ini sangat berharap ada kepastian pembayaran gaji. "Gaji rata - rata dengan bekerja lembur lima juta, jadi bisa terhitung berapa yang harus dibayarkan," tutup Ifan seraya mengakhiri wawancara.
Sementara itu, pihak Disnaker Kabupaten Serang belum ada yang dapat di konfirmasi. Baik Kepala Dinas maupun Kepala Bidang. Dikarenakan sedang tidak ada di kantor. (Feby/Red)