SERANG, TOPmedia - Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian PUPR, di keluhkan oleh masyarakat Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Dikarenakan, pembebasan lahan seluas 3 Hektar belumlah di bayarkan.
Padahal kejadian tersebut, telah berlangsung selama 2 tahun. Namun, sebanyak 18 pemilik lahan belumlah mendapatkan uang konpensasi.
Salah satu Pemilik lahan seluas 3126 Meter, di kampung Bojong Catang, Adong mengatakan, sampai sekarang belum ada pembayaraan selama 2 tahun. Tapi eksekusi tetap dilakukan, tanpa memikirkan nasib masyarakat.
"Kita hanya minta di bayarkan seharga Rp 250 Ribu permeter, sesuai dengan turunan putusan pengadilan. persoalan lahan ini sudah lama," kata Adong kepada awak media, saat di temui di lokasi lahan penggusuran, sambil menatap lahanya yang telah di gusur, Selasa(9/6/2020).
Adong pun mengakui, dirinya akan segera laporan penyerobotan lahan, langsung ke Polda Banten. "Saya akan laporan atas penyerobotan lahan secara paksa, karena saya merasa tidak ada keadilan," jelas Adong.
Di akhir pembicaraan, Adong merasa sedih, lahan miliknya di ambil paksa. Karena sehari-hari hanya bekerja di sawah, dan digusur begini mana bisa macul maupun mencukupi kehidupan sehari-hari.
"Mana uang konpensasi belum dikasihkan, saya jadi nganggur, dan tak tau mau bekerja seperti apa," kata Adong dengan bersedih, seraya mengakhiri wawancara.
Di ketahui, pihak Kementrian PUPR maupun pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta menggunakan skema Pembiayaan Supported-Build-Operate-Transfer (SBOT). Maupun PT WSP selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dibentuk oleh konsorsium yang terdiri dari PT Wijaya Karya (porsi saham 80%), PT Pembangunan Perumahan (porsi saham 15%), dan PT Jababeka Infrastruktur (porsi saham 5%), belumlah ada yang dapat di konfirmasi.
Terlebih, masih terdapat 18 pemilik lahan yang belum di bayarkan oleh pihak pengembang, sesuai surat Resmi Salinan Perdata Pengadilan, Nomor : 117/pdt.G/2018/PN.Srg, sebesar Rp 250 Ribu permeter.
Dalam penggusuran lahan seluas 3 Hektar itupun, PT Wijaya Karya selaku teknis pengerjaan Jalan Tol Serang-Panimbang di jaga ketat oleh puluhan anggota polisi berseragam lengkap. (Feby/Red)