2 Hari Dibuka, RS Banten Sudah Rawat 22 Pasien Covid-19

photo author
- Jumat, 27 Maret 2020 | 14:32 WIB

SERANG, TOPmedia - Sebanyak 22 orang pasien covid-19 yang berasal dari rujukan Rumah Sakit (RS) Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten telah masuk ke RSU Banten, sebagai satu-satunya RSU yang menjadi tempat dirujuknya pasien yang berasal dari RS sebelumnya yang ditunjuk untuk menangani pasien covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten selaku juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Banten dr. Ati Pramudji Hastuti mengatakan, sejak ditetapkannya RSUD Banten sebagai Rumah Sakit Pusat Rujukan Pasien Covid-19 di Provinsi Banten, hingga Kamis (26/3/2020) pukul 17.00 WIB kemarin, pihaknya telah menerima sebanyak 22 pasien covid-19 yang berasal dari rujukan RS kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Pihaknya memastikan penanganan pasien telah terlayani dengan baik sesuai standar pelayanan minimal (SPM) yang telah ditetapkan.

"Pasien yang dirawat di RSU Banten sampai dengan pukul 17.00 WIB kemarin mencapai 22 orang. Tentunya mereka mendapatkan perawatan sesuai standar pelayanan minimal yg telah ditetapkan oleh pemerintah,"jelasnya, melalui siaran persnya Diskominfo Banten, Jumat (27/3/2020).

Hingga saat ini, lanjut Ati, semua pasien yang masuk RSUD Bante masih dalam perawatan. Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) yang negatif dilakukan perawatan minimal selama 14 hari, sedangkan pasien terkonfirmasi atau positif dilakukan perawatan minimal 28 hari sebelum benar-benar dinyatakan sembuh.

Ati juga menjelaskan, berdasarkan pedoman penanganan cepat medis dan kesehatan masyarakat Covid-19 di Indonesia, telah diatur tata kelola pasien di rumah sakit sebagai berikut meliputi Tatalaksana Pengobatan Pasien COVID-19. Dimana pasien dengan hasil pemeriksaan RT antibodi positif yang dirawat di Rumah Sakit akan diberikan obat sesuai dengan tatalaksana pengobatan yang ada.

"Obat-obatan ini diberikan sampai hasil pemeriksaan spesifik terbukti negatif,"jelasnya.  (Den/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X