Cegah Corona, PMI Kota Serang Buka Layanan Gratis Penyemprotan Disinfektan

photo author
- Kamis, 26 Maret 2020 | 17:03 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

SERANG, TOPmedia - Dalam mengantisipasi penularan wabah virus corona atau covid-19 di Kota Serang, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Serang membuka permohonan spraying disinfektan covid-19 kepada masyarakat umum, agar kedepan nantinya bisa disemprotkan sesuai dengan permohonan yang masuk secara bergantian.

Ketua Satgas penangan virus covid-19 PMI Kota Serang, Yaman Suryaman mengatakan, bagi siapun masyarakat Kota Serang yang menginginkan agar daerah dispraying cairan disinfektan covid-19 oleh PMI Kota Serang, cukup hanya menyampaikan permohonan spraying melalui email milik PMI Kota Serang di alamat [email protected] atau melalui WhatsApp satgas covid-19 PMI Kota Serang, seperti yang terlampir pada selebaran yang beredar di lapangan, atau bisa langsung ke alamat kantor PMI Kota Serang yang terletak di Komplek Stadion Maulana Yusuf (MY) Serang, agar bisa diajukan.

Dengan bagitu, masyarakat Kota Serang bisa lebih cepat untuk mengajukan permohonan spraying.

"Bisa lewat email, WhatsApp atau  ke posko PMI di Stadion. Gratis, tidak dipungut biaya," kata Yaman, Kamis (26/3/2020).

Menurutnya, permohonan spraying cairan disinfektan dari PMI Kota Serang sebetulnya baru akan dibuka Senin (30/3/2020).

"Namun, karena banyak yang masuk dan ini sifatnya darurat, jadi sudah ada 30 permohonan yang kita semprotkan," katanya.

Sejumlah sarana publik akan menjadi sasaran sprayer disinfektan covid-19 PMI Kota Serang, termasuk fasilitas umum lainnya, seperti madrasah, sekolah, posyandu, masjid, tempat-tempat peribadahan, perusahaan, semuanya akan disemprotkan cairan disinfektan PMI Kota Serang sesuai  dengan permohonan masuk secara bergantian.

Menurutnya, cairan sparyer PMI Kota telah ini memenuhi baku mutu dan syarat BPOM dan telah dilegitimasi PMI pusat, sehingga peralatan dan bahan-bahan spraying yang diberlakukan oleh PMI Kota Serang ini bisa dipastikan telah memenuhi standar baku mutu dan tidak perlu lagi diragukan kualitasnya. (Deni/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X