SERANG, TOPmedia - Ditengah penularan wabah virus corona (covid-19), seperti saat ini yang terus bertambah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum menentukan masa perpanjangan waktu untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah bagi siswa SMA/SMK dan SKH yang menjadi kewenangan Provinsi Banten.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, M. Yusuf mengaku, pihaknya masih terus membahas perpanjangan waktu kegiatan belajar bagi siswa secara mandiri di rumahnya masing-masing, setelah sebelumnya diliburkan dari rumah mulai 16 Maret 2020 kemarin.
"Masih dibahas, prinsipnya kita ikuti apapun keputusan yang terbaik untuk anak-anak sekolah sesuai tujuannya merumahkan siswa dan guru adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19)," kata Yusuf, Kamis (26/3/2020).
Pihaknya mengaku, akan mengikuti segala keputusan dan anjuran dari protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 kepada siswa dan guru nantinya.
“Terpenting saat ini adalah, diharapkan para orang tua, murid dan guru untuk fokus dan mendorong siswa agar tetap belajar dari rumah, dan jangan wara wiri di tempat-tempat umum,” katanya.
Terkait harapan dari DPRD Banten agar siswa tidak perlu terlalu diporsir untuk mengikuti KBM secara daring, melihat kemampuan dan kondisinya dilapangan yang berbeda-beda, Yusuf mengaku telah mempersiapkan segala sesuatunya agar penilaian kepada siswa bisa dipertimbangkan sebagaimana telah diatur dalam pedoman dan surat edaran dari Mendikbud. (Deni/Red)