Cegah Sebaran Covid-19, MUI Kota Serang Ajak Masyarakat Untuk Tetap di Rumah

photo author
- Kamis, 26 Maret 2020 | 10:29 WIB
Ketua MUI Kota Serang, Mahmudi.
Ketua MUI Kota Serang, Mahmudi.

SERANG, TOPmedia - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang  Mahmudi, menyampaikan himbauan kepada masyarakat Banten.

"Masyarakat khususnya di Kota Serang harus mengikuti peraturan  yang telah ditetapkan pemerintah, dan turut berkontribusi mencegah penyebaran covid-19," katanya, Rabu (25/3/2020)

Lebih lanjut Mahmudi mengatakan, bahwa setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit. Karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama.

"Orang yang telah terpapar virus covid-19, wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain,"ujarnya.

Mahmudi menyampaikan, bahwa salat Jumat dapat diganti dengan salat Dzuhur di tempat kediaman. Karena salat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal. 

"Jika berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat Dzuhur di tempat kediaman," ujarnya.

Terakhir ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak perlu panik, karena virus covid-19 ini punya Allah, maka marilah minta pertolongan kepada Allah. "Kita banyak berdzikir, jangan lupa sholat terus berwudhu, dan tetaplah ikuti aturan yang diberikan oleh pemerintah mengenai social distancing, insha allah kita akan terhindar dari virus covid-19," tandasnya. (Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X