KPU Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada Serentak 2020

photo author
- Senin, 23 Maret 2020 | 12:37 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

SERANG, TOPmedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menunda empat tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, termasuk Provinsi Banten. Hal itu bagian dari upaya pencegahan dan penularan virus corona atau Covid-19.

Komisioner KPU Provinsi Banten, Eka Satyalaksmana mengatakan, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020, terdapat empat tahapan pilkada yang mengalami penundaan.

Kesemuanya diantaranya adalah tahapan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang seyogyanya akan dilakukan kemarin. Tindak lanjutnya, empat kabupaten/kota menunda pelantikan PPS yang sedianya dilaksanakan kemarin.

Selanjutnya tahapan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan. Tahapan itu normalnya dijadwalkan akan digelar kegiatan penyerahan dan verifikasi aktual syarat dukungan di tingkat desa hingga rekapitulasi dukungan hasil perbaikan di tingkat kabupaten/kota sejak 26 Maret hingga 26 Mei.

“Lalu tahapan ketiga adalah pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) masa kerja 16 April hingga 17 Mei 2020. Tahapan terakhir yang ditunda yaitu pemutakhiran dan penyusunan data pemilih yang jadwalnya dilakukan pada 23 Maret hingga 17 Mei 2020,” ungkap Eka, kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Soal penundaan tahapan, kata dia, pihaknya meminta kepada KPU kabupaten/kota yang menggelar pilkada untuk segera menindaklanjutinya. Berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya agar bisa dioptimalkan.

“Kita sudah instruksikan kabupaten/kota untuk menindaklanjuti SK dan SE dari KPU RI. Segera berkoordinasi dengan Bawaslu, pemerintah daerah dan pihak terkait lain. Menyampaikan penundaan tahapan sesuai arahan KPU RI,” tuturnya.

Disinggung apakah penundaan ini akan berdampak pada tahapan selanjutnya termasuk waktu pemungutan suara, Eka belum bisa memastikannya. Pihaknya saat ini hanya bisa menunggu arahan lebih lanjut dari KPU RI. “Untuk kelanjutan tahapan kita tunggu instruksi lanjutan dari KPU RI,” ujarnya.

Untuk diketahui, di Banten akan ada empat daerah yang akan menggelar pilkada. Diantaranya, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan. (Den/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X