Cegah Corona, Disdukcapil Kota Serang Terapkan Pelayanan Online

photo author
- Rabu, 18 Maret 2020 | 15:28 WIB
Suasana kantor Disdukcapil Kota Serang terlihat sepi. (Foto: TOPmedia)
Suasana kantor Disdukcapil Kota Serang terlihat sepi. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, menghentikan sementara waktu pelayanan pembuatan KTP. Permohonan pembuatan KTP dan KK, bisa mengunduh aplikasi Smartdukcapil di playstore.

Jika sudah mendaftar melalui online, masyarakat bisa mengambilnya di akhir Maret 2020. Usai imbauan tidak beraktifitas di luar rumah dan bekerja di rumah berakhir.

"Pelayanan catatan kependudukan, kami mengacu pada SE Dirjen Capil Kemendagri dan SE Walikota. Diimbau untuk tidak melakukan pertemuan pelayanan di kantor Capil dan hanya melakukan pelayanan melalui online," kata Kepala Disdukcapil Kota Serang, Mamat Hambali, ditemui di ruangannya, Rabu (18/03/2020).

Suasana kantor Disdukcapil Kota Serang pun terlihat sepi. Hanya ada hitungan jari saja, orang yang sedang mengurus pelayanan KTP dan pembuatan KK.

"Kalau sekarang kondisi sudah mulai sepi. Diberlakukan hingga dua pekan kedepan atau hingga akhir Maret nanti," terangnya.

Begitupun aktivitas apel dan senam setiap hari Jumat, untuk sementara waktu ditiadakan hingga akhir Maret 2020. Disdukcapil Kota Serang pun menyiapkan hand sanitizer untuk membersihkan tangan pekerja dan masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil.

"Menunda kegiatan yang bertatap muka, artinya kita jaga jarak. Kemudian kita menyiapkan tempat cuci tangan dan melakukan penyemprotan," jelasnya. (Ydtama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X