Usai Pelajar, Kini Giliran Guru-guru di Banten Dirumahkan Gegara Corona

photo author
- Selasa, 17 Maret 2020 | 11:23 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar. (Foto: Net)
Ilustrasi guru sedang mengajar. (Foto: Net)

SERANG, TOPmedia - Mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) agar tidak semakin meluas, kini giliran guru-guru di Provinsi Banten yang dirumahkan setelah sebelumnya para pelajar lebih dulu.

Demikian hal itu tertuang dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK dan SKh se-Provinsi Banten nomor 420/0932-Dindikbud/2020 dan ditandatangani 

Plt Kadindikbud Banten, M. Yusuf, dengan sifat surat segera, tertanggal Senin (16/3/2020) kemarin.

Hal itu menindaklanjuti intruksi Gubernur Banten, Wahidin Halim sebelumnya kepada Kepala Dinas Pendndikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk meliburkan proses belajar mengajar di Sekolah yang menjadi kewenangan Provinsi Banten, yang dimulai pada hari Senin (16/3/2020) hingga Senin (30/3/ 2020) dan ketetapan Gubernur Banten tentang Penetapan Status KeJadian Luar Biasa (KLB) Corona di Provinsi Banten, Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten nomor 420/0930-Dindikbud/2020 dan 420/0931 Dindikbud/2020, tanggal 14 Maret 2020, yang pada bagiannya memuat tentang pelaksanaan pembelajaran di rumah dan dilakukan secara online melalui daring dan aplikasi pembelajaran lainnya.

Dimana, tugas guru agar membuat dan menginfonnasikan kepada peserta didik jika kegiatan KBm untuk sementata dilakukan secara online, guru melaporkan kegiatan belajar mengajar kepada Kepala Sekolah, selanjutnya Kepala Sekolah melaporkan kegiatan KBM disekolahnya kepada Dindikbud me|alui email, Guru PNS tetap mengisi Aplikasi SIKAP.

Sedangkan kepada para Kepsek, tetap melakukan validasi SIKAP dari guru PNS, melarang siswa melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler dan/atau aktifitas berkumpul baik yang menggunakan fasilltas sekolah maupun luar sekolah, menunda kegiatan yang besifat mengumpulkan peserta dengan jumlah banyak seperti rapat dan seminar, studi wisata, berkemah dan kegiatan sejenisnya.

Selanjutnya agar kegiatan rapat disarankan agar menghindari tatap muka Iangsung atau dengan dengan menggunakan Video Call.

Menginformasikan kepada orang tua paserta didik untuk melakukan pengawasan dan memasukan putra dan putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah (tidak melakukan bepergian/wisata dan/atau kegiatan Iain yang tidak selaras dengan berbagai upaya pencegahan penularan infeksi Covid-19).

"Mencegah virua corona ini, saya telah mengintruksikan kepada Dindik, agar kegiatan belajar-mengajar di Provinsi Banten untuk sementara ini dilakukan secara online melalui media daring atau dunia maya," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim melalui rekaman video yang dirilis, Selasa (17/3/2020). (Den/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X