SERANG, TOPmedia - Imbas dibatalkannya kenaikan iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA), Pemerintah Kota (Pemkot) Serang juga membatalkan anggaran untuk pendanaan Peserta Bantuan Iuran (PBI), yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp 9 miliar untuk mengantisipasi kenaikan tersebut.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, dengan dibatalkannya kenaikan iuran BPJS oleh MA, maka rencana menaikkan anggaran PBI sebesar Rp 9 miliar pun menjadi tidak perlu. "Penambahan anggaran ini memang ada. Akan tetapi dengan keputusan MA batal, pasti kami akan mengalokasikan untuk yang lain. Mungkin penambahan peserta PBI atau pun menambah sarana," ujarnya, Rabu (11/3/2020).
Namun untuk kepastiannya, Pemkot Serang akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sebab, anggaran tersebut merupakan pembahasan antara lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif. "Saya kira itu nanti pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Karena anggaran ini dibahas antara Pemkot dengan DPRD.
Jadi untuk kepastiannya akan dimusyawarahkan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Serang, Ikbal menjelaskan, untuk kuota PBI yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang, sebanyak 42.000 orang dengan besaran anggaran yakni Rp 11,8 miliar. "Kami mengantisipasi apabila memang ada kenaikan nilai iuran, maka kami akan kekurangan Rp 9 miliar. Karena komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota itu tidak boleh ada pengurangan kuota PBI," katanya.
Untuk menganggarkan tambahan Rp 9 miliar tersebut, pihaknya telah merencanakan untuk menganggarkan pada APBD perubahan nanti. "Jadi tidak mungkin kami meubah anggaran pada APBD Murni 2020. Karena pengesahannya pada 2019 lalu sebelum ada kebijakan kenaikan iuran. Maka untuk mengantisipasinya, kami akan tambah anggaran pada perubahan," tuturnya.
Ia pun membenarkan bahwa ada kemungkinan penambahan kuota PBI di Kota Serang. Namun yang pasti, prioritas Pemkot Serang mengamankan warga penerima program PBI agar tetap dapat menikmati akses kesehatan. "Untuk penambahan nanti akan kami bicarakan dengan dewan. Pada prinsipnya kami akan tetap mengamankan 42.000 warga penerima program PBI agar mereka tetap mendapatkan BPJS," ujarnya. (TM1/Red)