Kekerasan Seksual pada Anak di Kota Serang Memprihatinkan dan Mengkhawatirkan

photo author
- Rabu, 11 Maret 2020 | 08:54 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

SERANG, TOPmedia – Kekerasan seksual pada anak di Kota Serang semakin memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Bila pada Februari lalu jumlah kekerasan anak mencapai 17 kasus, sampai dengan kemarin jumlahnya melonjak menjadi 40 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Toyalis mengungkapkan, bahwa sampai dengan kemarin ada 40 kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Serang. Kasus ini sebanyak lima kasus berada di Kecamatan Walantaka.

“Sisanya di Kecamatan Serang,” kata Toyalis, Selasa (10/3/2020).

Toyalis mengatakan, bahwa dengan banyaknya kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual pada anak, maka orang tua harus hati-hati menjaga anak, khsusnya anak perempuan. Baik anak perempuan yang masih dalam kategori anak maupun yang sudah remaja. Karena itu orang tua harus memastikan anak dalam keadaan aman setiap kali bermain di luar rumah.

“Kalau mau ke luar siang apalagi malam harus dipastikan ke mana, mau ngapain dan dengan siapa,” katanya.

Toyalis menjelaskan, bahwa tingginya angka kekerasan seksual pada anak menunjukkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap kasus kekerasan pada anak meningkat dibandingkan sebelumnya. Guna menanggulangi kekerasan pada perempuan dan anak, DP3AKB Kota Serang membuat Kelompok Masyarakat tingkat kelurahan.

“Saat ini baru ada pokmas di Kecamatan Cipocok Jaya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Ati Rohayati mengatakan, bahwa pada tahun 2019 jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Serang sebanyak 43 kasus. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2018 dengan 26 kasus.

“Tahun 2019 setahun cuma 43 kasus, tahun ini baru tiga bulan jalan sudah 40 kasus,” katanya.

Menurut Ati, ini adalah angka yang sangat mengkhawatirkan. Karena itu sebagai langkah penanganan kasus kekerasan pada anak dan perempuan DP3AKB Kota Serang selain membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) juga membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). (TM1/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X